Di tengah masa reses yang seharusnya sepi, Komisi III DPR RI justru menggelar rapat. Kamis pagi (8/1), ruang rapat di gedung DPR Jakarta ramai lagi. Mereka mengundang dua pakar: kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi untuk sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Agenda utamanya jelas, tapi berat: menyaring gagasan untuk reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Rapat yang terbuka untuk publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Di sampingnya, duduk Wakil Ketua Sari Yuliati dan sejumlah anggota lain.
Habiburokhman membuka rapat dengan penjelasan. Ia menegaskan bahwa kegiatan di masa reses ini sudah dapat izin dari pimpinan DPR.
Artikel Terkait
Jenazah Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Paria Barru, Diduga Korban Tenggelam Saat Cari Kerang
Kisah Prajurit Ngatijan dan Ilmu Kebal yang Selamatkan Rekan dari Tembakan Belanda di Papua
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan Haji dan Umrah
Ledakan Tabung Gas di Pabrik Gizi Ngawi Lukai Satu Pekerja