Di tengah masa reses yang seharusnya sepi, Komisi III DPR RI justru menggelar rapat. Kamis pagi (8/1), ruang rapat di gedung DPR Jakarta ramai lagi. Mereka mengundang dua pakar: kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi untuk sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Agenda utamanya jelas, tapi berat: menyaring gagasan untuk reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Rapat yang terbuka untuk publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Di sampingnya, duduk Wakil Ketua Sari Yuliati dan sejumlah anggota lain.
Habiburokhman membuka rapat dengan penjelasan. Ia menegaskan bahwa kegiatan di masa reses ini sudah dapat izin dari pimpinan DPR.
Artikel Terkait
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai
Dentuman Kembali di Aleppo, 22 Nyawa Melayang dalam Bentrokan
Gaji Dua Digit: Simbol Prestasi atau Jerat Kecemasan?