Hellyana Diperiksa 10 Jam, Status Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

- Rabu, 07 Januari 2026 | 22:30 WIB
Hellyana Diperiksa 10 Jam, Status Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Kenangan Kuliah Sabtu-Minggu

Sementara itu, Hellyana sendiri bercerita tentang masa kuliahnya yang singkat. Dia mengaku sebagai mahasiswa pindahan dari AA YKPN pada 2011, lalu lulus setahun kemudian.

"Kami ikut kelas eksekutif, Sabtu dan Minggu," ucap Hellyana. Waktu itu, sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung dengan suami bertugas di Jakarta, jadwal itu dinilai pas. "Sabtu-Minggu saya di Jakarta, sekalian menamatkan studi."

Dia masuk Azzahra di semester 7. "Sampai semester 8. Yang ada KRS-nya mungkin semester 6, sepertinya," kenangnya.

Usai pemeriksaan marathon itu, Hellyana langsung meninggalkan Gedung Bareskrim. Dia tidak ditahan, meski polisi belum memberikan penjelasan resmi soal pertimbangannya.

Ini bukan kali pertama dia dipanggil. Sebelumnya, Hellyana sudah dua kali menjalani pemeriksaan, mulai dari tahap penyelidikan hingga naik ke penyidikan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa berinisial AS di pertengahan Juli 2025. Obyeknya, ijazah dari Universitas Azzahra di Jatinegara kampus yang secara resmi sudah ditutup pemerintah pada Mei 2024 lalu.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar