Lantas, bagaimana mungkin Pertamina yang seharusnya jadi benteng kedaulatan energi nasional, justru menampilkan wajah sebaliknya? Skandal demi skandal, korupsi demi korupsi. Proyek bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah jadi ladang basah.
Publik wajar marah. Publik berhak muak. Sebab yang dirampok bukan uang abstrak, melainkan uang rakyat dari harga BBM, subsidi energi, hingga APBN yang mestinya dipakai untuk pendidikan dan kesehatan.
Korupsi di sini bukan insiden, tapi sudah jadi pola. Modusnya berulang, sektornya serupa, nilainya selalu gila-gilaan. Ini bukan soal oknum semata, tapi lebih ke sistem yang memeliharanya. Pengadaan katalis, impor minyak, jasa logistik semuanya berulang jadi ladang basah. Dari pengondisian tender, mark-up harga, hingga suap berjubah kontrak.
Institusi yang begini wajar dicurigai telah berubah jadi “sarang penyamun berdasi”. Tempat kekuasaan dan uang bersekutu melawan kepentingan publik.
Ironisnya, para pelaku sering tampil rapi, berkoar soal good corporate governance dan reformasi. Di belakang layar? Rakyat dijadikan ATM berjalan. Transparansi masih jadi slogan belaka.
Pertamina kerap menggaungkan digitalisasi pengadaan dan penguatan pengawasan. Tapi pertanyaan besarnya: mengapa korupsi tetap lolos? Jika sistem sudah kuat, mengapa praktik busuk masih hidup? Jawabannya mungkin pahit: reformasi sering cuma di dokumen, pengawasan internal bisa diatur, dan kepentingan politik masih bercokol kuat.
Jangan lagi berlindung di balik narasi “oknum”. Oknum tidak mungkin bergerak sendiri tanpa persetujuan atasan, celah sistem, atau budaya diam yang membiarkan. Korupsi besar butuh ekosistem. Selama ekosistem ini tak dihancurkan, mengganti pejabat cuma seperti memotong ranting, bukan mencabut akar.
Kita butuh langkah berani. Audit forensik menyeluruh, bukan yang formalitas. Buka seluruh kontrak strategis ke publik. Berikan pidana maksimal tanpa kompromi. Putuskan relasi gelap dengan broker dan mafia energi. Dan yang tak kalah penting, lindungi whistleblower secara nyata.
Peran KPK dan publik di sini sangat krusial. KPK tak boleh gentar. Justru di sinilah ujian keberanian penegakan hukum yang sesungguhnya. Sementara kita, sebagai publik, harus terus mengawasi, bersuara, dan menolak untuk lupa. Diam hanya akan jadi bentuk persetujuan. Apatis adalah bahan bakar korupsi.
Pertamina milik rakyat. Bukan milik elite, bukan ladang rente, apalagi brankas pribadi pejabat. Ia aset strategis bangsa yang harus dibersihkan dan dikembalikan pada tujuannya: melayani rakyat.
Jika hari ini ada yang menyebut Pertamina sebagai “sarang penyamun”, itu buah dari kekecewaan yang terakumulasi. Satu-satunya cara menghapus stigma itu adalah dengan pembersihan total, transparansi radikal, dan keadilan tanpa tebang pilih.
Memberantas korupsi di Pertamina bukan lagi pilihan. Itu keharusan moral dan konstitusional.
(Jaksat/ed/am)
Artikel Terkait
Prabowo Canangkan Pengembangan Avtur dari Sawit dan Jelantah
Dominasi 61 Tahun Golkar di Sulsel Terpatahkan, Nasdem Jadi Pemenang Pemilu 2024
Gencatan Senjata AS-Iran Goyah, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
Waterboom Grand Mall Maros Tawarkan Wahana Air Terjangkau di Dekat Makassar