Bu Irma Chaniago yang terhormat. Saya ingin menyampaikan sesuatu, Bu. Tindakan pemalsuan, apa pun itu, adalah sebuah kejahatan. Titik.
Pemalsuan itu ya pemalsuan. Mau itu uang palsu, KTP aspal, atau tanda tangan yang dipalsukan. Termasuk, tentu saja, ijazah. Semuanya salah. Tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Begitulah cara berpikir orang waras.
Nah, sekarang bayangkan. Bagaimana jadinya jika seorang Presiden atau siapapun yang menduduki jabatan tertinggi terlibat dalam tindakan kriminal semacam itu? Lalu kita, rakyat, diminta untuk menganggapnya biasa saja? Negara ini mau dibawa ke mana? Seperti negeri dongeng saja, di mana yang hitam bisa jadi putih?
Yang membuat saya miris, pernyataan ini justru datang dari seorang wakil rakyat. Logikanya kok jadi terbalik-balik, ya? Sungguh memprihatinkan.
Artikel Terkait
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini