Bu Irma Chaniago yang terhormat. Saya ingin menyampaikan sesuatu, Bu. Tindakan pemalsuan, apa pun itu, adalah sebuah kejahatan. Titik.
Pemalsuan itu ya pemalsuan. Mau itu uang palsu, KTP aspal, atau tanda tangan yang dipalsukan. Termasuk, tentu saja, ijazah. Semuanya salah. Tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Begitulah cara berpikir orang waras.
Nah, sekarang bayangkan. Bagaimana jadinya jika seorang Presiden atau siapapun yang menduduki jabatan tertinggi terlibat dalam tindakan kriminal semacam itu? Lalu kita, rakyat, diminta untuk menganggapnya biasa saja? Negara ini mau dibawa ke mana? Seperti negeri dongeng saja, di mana yang hitam bisa jadi putih?
Yang membuat saya miris, pernyataan ini justru datang dari seorang wakil rakyat. Logikanya kok jadi terbalik-balik, ya? Sungguh memprihatinkan.
Artikel Terkait
Ledakan Tabung Gas di Pabrik Gizi Ngawi Lukai Satu Pekerja
Kedubes Iran Kunjungi Keluarga di Kampar yang Beri Nama Bayi Ali Khamenei
Wamen Pertanian Soroti Impor Gula Rafinasi Tekan Harga Petani
Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Sadis dan Pemotongan Mayat di Brebes