Di tengah kegelisahan itu, pemerintah malah melahirkan Kementerian Haji. Secara normatif, langkah ini bisa dibaca sebagai upaya perbaikan tata kelola haji yang memang kompleks. Tapi di mata publik, kehadiran kementerian baru ini justru memunculkan tanya: ini bakal jadi solusi substantif, atau cuma penambahan struktur birokrasi belaka?
Umat berharap ini jadi simbol keseriusan negara membersihkan pengelolaan haji dari kepentingan politik dan praktik cari rente. Tapi harapan itu datang bareng kewaspadaan. Soalnya, kepercayaan tak bisa dibangun cuma dengan ganti nomenklatur. Ia hanya lahir dari transparansi dan keadilan yang dilakukan konsisten, hari demi hari.
Pesantren dan Cermin yang Retak
Tahun 2025 juga diwarnai oleh mencuatnya kembali kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Isu ini mengguncang umat lebih dalam dari sekadar perdebatan wacana. Pesantren, yang selama ini dipandang sebagai ruang suci dan aman, mendadak dihadapkan pada cermin yang retak.
Masalahnya bukan cuma pada kejahatan itu sendiri. Tapi pada cara institusi meresponsnya. Dalam beberapa kasus, korban justru dibungkam atas nama menjaga ‘nama baik’ lembaga. Agama dipakai sebagai tameng, bukan sebagai sumber keberanian untuk membela yang lemah.
Negara pun berada dalam dilema. Di satu sisi, pesantren adalah pilar pendidikan. Di sisi lain, perlindungan korban menuntut kehadiran hukum yang tegas. Ketika negara ragu-ragu bersikap, luka itu makin dalam dan kepercayaan umat pelan-pelan terkikis.
Kisruh NU dan Otoritas Moral yang Retak
Di saat bersamaan, tarik-menarik internal di tubuh Nahdlatul Ulama turut mewarnai dinamika 2025. Perbedaan sikap politik dan konflik kepentingan yang terbuka ke publik bikin banyak orang mengernyit. Bagi umat, NU bukan cuma organisasi. Ia adalah jangkar tradisi dan moralitas.
Jadi, ketika konflik internal dipertontonkan, yang dilihat umat lebih dari sekadar perbedaan pandangan. Mereka menyaksikan retaknya sebuah otoritas moral. Kedekatan NU dengan kekuasaan pun dibaca dengan ambiguitas: antara strategi menjaga stabilitas dan risiko kehilangan jarak kritis yang justru diperlukan.
Penutup: Di Persimpangan Kekecewaan dan Harapan
Sepanjang 2025, simbol keislaman tetap jadi komoditas politik yang laris. Bahasa moral dipakai dalam pidato, tapi nyaris tak tercermin dalam kebijakan nyata. Umat membaca kontradiksi ini dengan tajam. Dari kasus haji, pesantren, sampai konflik organisasi, pesannya sama: agama kerap dijunjung dalam retorika, tapi tertinggal dalam praktik keadilan.
Tapi, harapan itu belum padam sama sekali. Filantropi Islam terus tumbuh. Pesantren yang berani berbenah mulai bersuara. Komunitas masjid bergerak melampaui sekadar ritual.
Menutup 2025, umat Islam Indonesia berdiri di sebuah persimpangan. Antara kekecewaan dan harapan. Sebenarnya, yang mereka tuntut tidak rumit-rumit amat: negara yang adil, hukum yang berpihak pada korban, pengelolaan ibadah yang bersih, dan institusi keagamaan yang punya nyali memihak kebenaran.
Kalau negara dan umat bisa ketemu di titik itu, agama tak akan lagi jadi bahasa kegaduhan. Ia akan menjadi sumber keadaban bersama. Kalau tidak? Kegelisahan ini cuma akan berganti rupa, dan kembali menghantui di tahun-tahun berikutnya.
Muhibbullah Azfa Manik, Dosen Universitas Bung Hatta, Padang, Sumbar.
Artikel Terkait
Prabowo Tinjau Aceh Tamiang: Uang Lelah Dikoreksi Jadi Uang Semangat
Anak Sulung: Dewasa Sebelum Waktunya, Lelah yang Tak Terucapkan
Iran Berduka: Enam Tewas dalam Kerusuhan Akibat Protes Ekonomi
Prabowo dan BRICS: Bebas Aktif atau Pergeseran Haluan?