JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, tiba-tiba viral. Dalam rekaman itu, dia terlihat sedang berbicara tentang pemberhentian dirinya dari jabatan Ketum PBNU, yang katanya dilakukan secara sepihak oleh Rais Aam. Video ini beredar tepat ketika isu pemakzulan terhadapnya memanas.
Durasi video sekitar enam menit. Tampak Gus Yahya mengenakan peci hitam dan busana muslim, sedang mengikuti rapat virtual bersama para pengurus PBNU lainnya. Suasana terlihat cukup tegang.
Dia dengan gamblang menyebut tindakan Rais Aam sebagai upaya manipulasi posisi.
"Saya kalau boleh memakai istilah yang lebih tandas: dengan memanipulasi posisi Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, untuk membuat keputusan sepihak memberhentikan Ketua Umum," ujarnya.
"Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriyah. Dan di situ dibicarakan kehendak untuk memberhentikan saya," tambah Gus Yahya dalam video yang direkam pada Sabtu (22/11/2025) itu.
Menurutnya, proses pemberhentian ini sama sekali tidak transparan. Dia mengaku tidak diberi ruang untuk membela diri atau memberikan klarifikasi. Bahkan, sejumlah narasi menurutnya sengaja dibentuk hanya untuk mendukung keputusan sepihak tersebut.
"Jadi, seperti saya katakan tadi, keputusannya adalah keputusan sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam," tegasnya.
Di sisi lain, Gus Yahya mengaku tidak masalah jika harus melepas jabatannya. Dia bahkan sudah mempersilakan PWNU dan PCNU untuk mencari kandidat penggantinya. Tapi yang jadi persoalan baginya bukan soal posisi, melainkan cara pemberhentiannya yang dinilai berbahaya bagi organisasi.
Menurut dia, keputusan Rais Aam itu jelas-jelas melenceng dari prosedur yang berlaku.
"Bahwa upaya yang dilakukan untuk secara sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, memberhentikan saya, tidak dilakukan dengan cara, dengan prosedur yang benar, yang objektif dan adil. Karena sangat sepihak," paparnya.
"Dan kedua, substansi dari narasi-narasi yang digunakan untuk menjustifikasi kehendak itu, ini juga bukan narasi-narasi yang valid. Saya bisa katakan bahwa seluruhnya merupakan narasi-narasi yang cenderung bersifat fitnah sebetulnya," imbuh Gus Yahya.
Gus Yahya lantas menjelaskan, sebenarnya pemberhentian Ketum PBNU itu bisa saja dilakukan, asal sesuai AD/ART. Misalnya, jika yang bersangkutan terbukti mencemarkan nama organisasi, terlibat tindak pidana, merugikan organisasi secara materi, atau melawan hukum organisasi.
"Nah tentu saja, agar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar, objektif, juga harus dilakukan. Dan itu berarti juga yang bersangkutan harus diberi hak untuk melakukan klarifikasi secara terbuka, sehingga seluruh pertimbangannya bersifat objektif. Nah, ini tidak dilakukan," tuturnya lagi.
Memang, posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU belakangan ini terus digoyang. Puncaknya, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan meminta dia mundur.
Risalah rapat yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menyatakan dengan jelas:
"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU."
Namun begitu, dari penuturan Gus Yahya dalam video itu, terlihat jelas ada ketidakpuasan dan rasa tidak adil dalam proses yang dia alami. Persoalan ini masih terus bergulir, dan publik menunggu perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
The Super Mario Galaxy Movie Tembus Satu Miliar Dolar AS di Box Office Global
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat