Fakta Mengejutkan: 51 Warga Israel Dapat Izin Masuk Indonesia
Hubungan diplomatik resmi memang tidak ada. Tapi, data terbaru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) justru mengungkap cerita lain. Per 30 November 2025, Direktorat Intelijen Keimigrasian mencatat penerbitan 51 rekomendasi calling visa untuk warga negara Israel. Jumlah yang cukup signifikan, terlebih untuk negara yang masuk dalam kategori pantauan khusus.
Angka itu menempatkan Israel di peringkat keempat sebagai penerima rekomendasi terbanyak. Sebuah posisi yang, jujur saja, cukup mengejutkan mengingat konteks politik yang ada. Pintu masuk bagi warga Israel ternyata tidak benar-benar terkunci rapat.
Lalu, bagaimana prosesnya? Menteri Agus Andrianto memberikan penjelasan.
"Setiap pengajuan visa dari warga Israel selalu dibahas tim khusus. Bukan kewenangan satu kementerian saja, tapi melalui rapat koordinasi bersama," ujar Agus.
Artikel Terkait
Tiga Polisi Lumajang Naik Pangkat Usai Sabet Emas SEA Games
Di Stasiun Bersejarah, Zohran Mamdani Dilantik sebagai Wali Kota Muslim Pertama New York
Prabowo Buka Suara: Kenapa Bencana Sumatera Tak Ditetapkan Nasional?
Cekcok dengan Pasangan Picu Tabrakan Beruntun 5 Mobil di BSD