Kerusakannya cukup parah. Sepuluh unit kamar vila beserta isinya hangus terbakar. Kabar baiknya, nihil korban jiwa dalam insiden ini.
"Adapun yang terbakar adalah sebanyak 10 unit kamar vila beserta isinya dan nihil dilaporkan korban jiwa," jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Kamis (1/1).
Nilai kerugiannya fantastis. Menurut data Damkar Badung, manajemen vila diperkirakan rugi hingga Rp 3 miliar. Soal tindak lanjut hukum, Ariasandy menyebut pihak vila perlu mengambil langkah formal.
"Pihak manajemen disarankan membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan," katanya, menegaskan bahwa laporan itu diperlukan jika ingin kasusnya diproses lebih jauh.
Jadi, perayaan yang seharusnya penuk sukacita berakhir dengan pemandangan pilu: bangunan hangus, kerugian miliaran, dan sebuah peringatan keras tentang kelalaian.
Artikel Terkait
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa
Camat Pimpin Gotong Royong Bersihkan Irigasi Palakka di Bone
Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Andrie Yunus