Konflik itu memuncak pada malam sebelum kejadian. Selepas subuh, tragedi pun terjadi. Awalnya, laporan dari saksi pertama Kepala Lingkungan setempat, Tono hanya menyebut luka di lengan korban, Faizah Soraya (42). Tapi autopsi membuka tabir yang lebih kelam: terdapat 20 luka tusukan senjata tajam di tubuh korban.
Warga sekitar pun syok. Bagaimana tidak? Sang siswi dikenal sebagai anak yang pendiam dan sopan. Korban sendiri sering terlihat akrab dengan putrinya, termasuk saat mengantarnya ke sekolah. Kenyataan ini sungguh tak terbayangkan.
Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan meski dengan cara yang berbeda. Polisi melibatkan banyak pihak: Bareskrim Polri, Polda Sumut, psikolog, dan Dinas Sosial. Penanganan sepenuhnya di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
AKBP Bayu Putro Wijayanto dari Sat Reskrim menegaskan, pendampingan dilakukan lintas sektoral. "Ini untuk memastikan UU Sistem Peradilan Pidana Anak diterapkan secara tepat," jelasnya.
Soal kemungkinan tersangka dikembalikan ke keluarga, polisi masih menunggu. Semuanya bergantung pada perkembangan proses hukum dan evaluasi kondisi sang anak ke depan.
Kombes Jean Calvijn menutup pernyataannya dengan nada berat. "Perlakuannya istimewa karena dia masih anak-anak, meskipun apa yang dilakukannya sangat tragis dan melampaui apa yang dibayangkan orang dewasa."
Kasus ini meninggalkan nestapa. Bukan hanya soal sebuah kejahatan, tapi lebih pada runtuhnya sebuah dunia kecil yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk