Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka berasal dari Lampung Timur, namun saat ini tinggal di Tangerang. Ipda Fitroh menegaskan, tindakan cepat ini penting untuk mencegah potensi kejahatan yang bisa membahayakan warga.
Keduanya lalu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk sekitar pukul setengah empat pagi untuk proses lebih lanjut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat.
“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam,” pesan Budi.
Ia mengimbau agar warga segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. Kerja sama seperti inilah yang kerap membantu polisi mencegah kejahatan sebelum benar-benar terjadi.
Artikel Terkait
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.140 Jiwa, 163 Orang Masih Hilang
Kadis Sosial Samosir Ditahan, Diduga Korupsi Dana Bantuan Korban Banjir Bandang
Di Balik Sorak Tahun Baru, Mereka Berjaga Melawan Lelah yang Tak Terlihat
Slank Sodorkan Republik Fufufafa, Sindir Politik yang Sakaw Kekuasaan