Masalah sampah di beberapa daerah memang sudah darurat. Tak heran, pemerintah pusat kini memacu langkah penyelesaiannya. Salah satu upaya konkretnya adalah dengan menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL.
Kerja sama ini melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari KLH/BPLH, Pemprov Banten, dan pemerintah daerah di wilayah Serang Raya. Tak hanya di Banten, Pemprov Jawa Tengah beserta pemerintah daerah di kawasan Semarang Raya juga turut serta dalam kesepakatan ini.
Ini semua dilakukan untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto. Beliau mendorong adanya solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya langkah ini.
“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah,”
Demikian disampaikannya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 29 Maret 2026.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sambut Hangat Taruna Indonesia di National Defence Academy Jepang
Tim Troya Siapkan Gugatan PMH ke Jokowi untuk Transparansi Ijazah
Veda Ega Pratama Jatuh, Posisi Klasemen Moto3 Anjlok Usai GP Amerika
Presiden Prabowo Percepat Pembukaan Sekolah Rakyat, Target Beroperasi April 2026