Jakarta, Senin (30/3/2026) – Ruang rapat Komisi III DPR RI ramai. Agenda hari ini adalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas satu kasus yang dinilai banyak pihak janggal: kasus korupsi videografer Amsal Sitepu. Rapat ini digelar tak lain karena desakan publik yang kian keras, menilai proses hukumnya sarat ketidakadilan.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, langsung menegaskan hal itu.
"RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan," ujarnya.
Lalu, sebenarnya seperti apa duduk perkaranya?
Intinya, Amsal terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Nilai proyeknya sendiri tercatat Rp30 juta. Untuk itu, jaksa menuntutnya dua tahun penjara. Tapi bagi Habiburokhman, kasus ini punya keanehan mendasar.
Politikus Gerindra itu menyoroti fakta bahwa Amsal dituduh melakukan mark up anggaran pembuatan video. Padahal, menurutnya, pekerjaan videografi adalah kerja kreatif. Harganya relatif, tidak punya patokan baku seperti barang komoditas.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Cuaca Ekstrem di Awal Masuk Sekolah
Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Mengingatkan Tradisi Penyamaran Soekarno
Kepatuhan LHKPN DPR Terendah, Hanya 55,14% yang Lapor
Gubernur Malut Kunjungi Makassar untuk Pelajari Strategi Peningkatan PAD dan Pengendalian Inflasi