Sri Lanka Gelontorkan Rp 541 Juta per Keluarga untuk Bangun Kembali Pasca Siklon Ditwah

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:10 WIB
Sri Lanka Gelontorkan Rp 541 Juta per Keluarga untuk Bangun Kembali Pasca Siklon Ditwah

Bencana yang ditimbulkan Siklon Ditwah benar-benar menghantam Sri Lanka. Banjir dan tanah longsor tak cuma merenggut nyawa, tapi juga memaksa ratusan ribu orang meninggalkan rumah mereka yang hancur. Menanggapi situasi ini, pemerintah akhirnya menggelontorkan paket bantuan besar-besaran untuk para korban.

Intinya, mereka menawarkan dana yang cukup besar untuk memulai hidup baru. Korban selamat bisa mendapatkan hingga 10 juta Rupee Sri Lanka. Jumlah itu, kalau dirupiahkan, sekitar Rp 541,4 juta. Uang itu ditujukan untuk membeli tanah di lokasi yang lebih aman sekaligus membangun rumah pengganti.

Di sisi lain, ada juga kompensasi khusus untuk keluarga yang kehilangan anggota keluarganya atau bagi mereka yang mengalami cacat permanen akibat bencana. Nilainya 1 juta Rupee Sri Lanka per korban. Pengumuman resmi soal ini sendiri sudah disampaikan pemerintah Kolombo pada Jumat malam lalu.

Presiden Anura Kumara Dissanayake tak ragu menyebut ini bencana alam paling menantang yang pernah dihadapi negara itu. Dan angka-angkanya memang mengerikan.

Hingga saat ini, korban tewas yang dikonfirmasi otoritas setempat sedikitnya 607 jiwa. Masih ada 214 orang lainnya yang hilang dan dikhawatirkan tewas. Bayangkan, lebih dari dua juta orang terdampak angka itu hampir mencapai sepuluh persen dari total populasi Sri Lanka.

Kerusakan propertinya pun luar biasa parah.

Menurut laporan Pusat Manajemen Bencana (DMC), lebih dari 71.000 rumah rusak. Hampir 5.000 di antaranya hancur total diterjang banjir dan longsor pekan lalu. Pemandangan di tempat pengungsian masih ramai, meski sudah ada penurunan.

Sekitar 150.000 orang masih bertahan di penampungan yang dikelola pemerintah. Jumlah ini sebenarnya sudah turun dari puncaknya, yang sempat menampung 225.000 pengungsi. Proses pemulihan jelas masih panjang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar