Mensos Gus Ipul Ancam Pecat Pendamping PKH yang Main-Main dengan Bansos

- Minggu, 26 April 2026 | 23:30 WIB
Mensos Gus Ipul Ancam Pecat Pendamping PKH yang Main-Main dengan Bansos

IDXChannel – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang lebih sering dipanggil Gus Ipul, buka suara soal oknum pendamping PKH yang main-main dengan bantuan sosial. Katanya, kalau terbukti, ya pecat. Tidak ada ampun.

Menurut data yang dia sampaikan, hingga April 2026 ini sudah ada empat pendamping PKH yang dipecat tidak hormat. Angka itu memang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Di 2025, tercatat 49 orang dipecat dan hampir 500 lainnya cuma dapat peringatan.

“Kalau tahun lalu itu ya sudah itu ada 49 yang kita berhentikan. Terus hampir 500 yang kita kasih peringatan. Nah, di 2026 ini baru sampai April ini baru ada empat,” ujarnya saat dihubungi IDX Channel, Minggu (26/4/2026).

Nah, yang menarik, pengawasan para pendamping ini ternyata tidak dilakukan secara manual. Kemensos, kata Gus Ipul, sudah mengintegrasikan sumber daya manusia dengan teknologi. Ada aplikasi khusus buat mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Jadi, bukan asal tuduh.

“Hampir setiap ada laporan kita tindak lanjuti. Karena kita punya sistem, kita punya aplikasi juga untuk mendeteksi mereka, kan? Kita punya sumber daya manusia, kita juga punya mekanisme pengawasan, ya kan? Kita juga punya teknologi ya untuk mengetahui gerak mereka di lapangan,” jelasnya.

Dia pun menegaskan, para pendamping sudah diperingatkan berkali-kali. “Jadi kita orang-orang sampaikan secara tegas-tegas saja sekarang, sudah dipertegas, jangan main-main ya untuk para pendamping ini. Ikuti prosedur yang ada, harus profesional. Saya ingatkan terus ya para pendamping, ya jangan sampai menyendiri. Saya bilang kalau mereka main-main sendiri ya mereka kena sendiri,” kata dia.

Di sisi lain, soal proses pemecatan, Gus Ipul mengaku tidak mau bertele-tele. Kalau bukti sudah kuat, langsung eksekusi. Tidak perlu menunggu putusan pengadilan yang inkrah. Alasannya, biar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.

“Ya, ada berbagai macam lah ya. Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Enggak sampai menunggu putusan pengadilan,” ujarnya.

“Langsung kita ganti. Karena enggak nunggu ini nunggu itu, lama gitu. Selama kita punya bukti bukti yang cukup, ya prosedur berjalan, ya kemudian ganti,” tambahnya.

(Dhera Arizona)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar