Penggerebekan tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Operasi yang digelar oleh Bareskrim Polri itu dinilai sebagai langkah nyata dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 34 orang, terdiri dari pemilik usaha, manajer, pengunjung dewasa, hingga anak-anak yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai lapisan usia, termasuk anak di bawah umur yang turut terjaring razia.
Penasihat Ahli Kapolri, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang dilakukan Bareskrim. Ia menilai tempat hiburan malam tersebut telah berulang kali terdeteksi sebagai titik rawan peredaran narkoba.
“Kita apresiasi tindakan tegas Bareskrim Polri yang mengobok-obok THM New Zone di Kota Medan. Tempat hiburan malam ini kabarnya berulangkali terdeteksi menjadi sumber peredaran narkoba. Daripada jadi sumber peredaran narkoba, kita minta Bareskrim Polri rekomendasikan agar izinnya ditutup oleh pemda,” ujar Edi di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu menambahkan, saat ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Sahardiantono terus menindak tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba di berbagai daerah. Ia berharap operasi serupa dapat berkelanjutan demi menekan peredaran narkotika secara lebih luas.
“Kita harapkan operasi ini terus berkelanjutan agar bisa menekan peredaran narkoba. Kita juga harapkan kepada Bareskrim Polri bekerja sama dengan Propam Polri untuk mendalami apakah ada pihak lain yang selama ini ikut melindungi tempat hiburan malam tersebut,” katanya.
Edi juga menekankan pentingnya dukungan publik terhadap langkah Polri yang tengah gencar melakukan operasi besar-besaran di tempat hiburan malam yang terindikasi rawan narkoba. Menurutnya, langkah cepat dan tanpa pandang bulu seperti ini perlu diapresiasi.
“Kita dukung Polri melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran narkoba di semua tempat hiburan malam yang dideteksi sebagai sarang narkoba. Kita memuji Bareskrim Polri yang belakangan ini gencar menindak hiburan malam rawan narkoba tanpa pandang bulu. Diharapkan langkah cepat dan tegas aparat kepolisian akan menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya.
Di sisi lain, Edi mendorong agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Ia meminta aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik aktivitas tempat hiburan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. “Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” katanya, Minggu (24/5/2026).
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun Pelaku Perampokan Bersajam di Makassar yang Viral di Medsos
Suparman Marzuki Sebut Artidjo Alkostar, Busyro Muqoddas, dan Mahfud MD sebagai Prototipe Integritas
AS Roma Pastikan Tiket Liga Champions Usai Bantai Verona 2-0, Tuan Rumah Degradasi
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1.000 Meter, Status Siaga Diperpanjang