jelasnya lagi.
Dalam praktiknya, penanganan konten ilegal seperti perjudian online jadi tolak ukur efektivitas. Periode laporan mencatat 2,6 juta lebih penanganan konten judi. Polanya menarik. Meski mayoritas masih fokus di situs dan alamat IP, ada pergeseran ke kanal seperti layanan berbagi file dan media sosial. Pelanggar juga terus beradaptasi.
Hal serupa terlihat pada konten pornografi, dengan lebih dari 656 ribu penanganan. Fakta bahwa konten ini banyak muncul di platform yang digandrungi remaja justru mempertegas urgensi kebijakan seperti PP Tunas. Pengawasan berbasis risiko menjadi kunci.
Partisipasi publik rupanya punya peran besar. Melalui Aduankonten.id, masyarakat melaporkan 350 ribu lebih konten negatif. Sementara itu, saluran Aduan Instansi mencatat hampir 560 ribu URL yang dilaporkan oleh kepolisian dan institusi keuangan. Angka ini menunjukkan satu hal: pelanggaran di dunia digital punya dampak riil yang merembet ke masalah sosial dan ekonomi.
Tantangannya makin berat. Trafik internet nasional dari operator besar seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren naik dari 50,69 juta TB di 2024 menjadi hampir 56 juta TB di 2025. Proyeksi pertumbuhan hingga 2030 masih tinggi, sekitar 10% per tahun. Artinya, beban pengawasan akan terus membesar, secara struktural.
Menanggapi ini, Kominfo terus membenahi kapasitas dan menjalin kolaborasi. Alexander Sabar menekankan, tanpa peran aktif platform digital, beban pengendalian akan terus bertumpu di pundak pemerintah.
“Pengawasan ruang digital harus jadi tanggung jawab bersama. Pemerintah sebagai regulator, tapi platform dan masyarakat memegang peran kunci untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan,”
tegasnya.
Ke depan, arahnya jelas: pendekatan yang lebih menyeluruh. Mulai dari penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan, hingga kolaborasi lintas sektor. Tantangan utamanya bukan sekadar menurunkan angka konten bermasalah, tetapi membangun sistem pengawasan yang lincah, yang mampu mengimbangi laju pertumbuhan digital dan kompleksitas risiko yang terus berevolusi.
Artikel Terkait
Harga Jual Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Anjlok Rp80.000 per Gram
Petugas Sampah dari Parangloe: Kisah Ironi di Balik Pembangunan
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan