Kominfo Tingkatkan Pengawasan Digital, Fokus pada Perlindungan Anak dan Tata Kelola Platform

- Selasa, 23 Desember 2025 | 17:42 WIB
Kominfo Tingkatkan Pengawasan Digital, Fokus pada Perlindungan Anak dan Tata Kelola Platform

Dalam dua tahun belakangan, ruang digital Indonesia benar-benar meledak. Trafik melonjak, platform baru bermunculan, dan partisipasi publik makin tinggi. Di tengah gegap gempita ini, muncul pertanyaan krusial: bagaimana menjaga agar ekosistem ini tetap aman dan bertanggung jawab? Pengawasan yang kuat ternyata bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan struktural.

Buku Data dari Ditjen Wasdigi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode Oktober 2024 hingga November 2025 menangkap sebuah pergeseran. Pendekatannya tak lagi sekadar menghapus konten bermasalah. Fokusnya kini lebih luas: memperkuat tata kelola platform, memastikan kepatuhan, dan yang tak kalah penting, melindungi kelompok yang paling rentan di dunia maya.

“Risiko di ruang digital sekarang ini kompleks dan terstruktur. Jadi, pengawasan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Harus sistematis, terukur, dan melibatkan banyak pihak,”

tegas Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo, pada Senin (22/12/2025).

Salah satu gebrakan di 2025 adalah PP Tunas. Peraturan ini mewajibkan platform digital menyediakan kontrol akses, verifikasi usia, dan fitur perlindungan khusus. Tujuannya jelas: menciptakan ruang yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Ini menandai perubahan cara pandang. Pengawasan tak cuma soal konten yang sudah beredar, tetapi juga bagaimana sebuah platform dirancang sejak awal.

“Perlindungan anak harus dimulai dari hulu. Dari desain sistemnya itu sendiri. PP Tunas mendorong platform untuk punya mekanisme yang memadai, agar anak bisa beraktivitas digital dengan aman,”

ujar Alexander menjelaskan.

Di sisi lain, penegakan aturan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), terutama platform yang kontennya dibuat pengguna, juga dikuatkan. Lewat Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong transparansi dan akuntabilitas moderasi. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai dijatuhkan bagi yang lalai. Pendekatannya pun adaptif, mencakup layanan populer seperti gim online, dengan evaluasi risiko dan dialog intensif dengan penyedia layanan. Intinya, pengawasan yang baik bukan tentang melarang, tapi mengelola risiko secara proporsional.

“Ini bukan untuk membatasi ekspresi atau inovasi. Tapi memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya melindungi pengguna dan menjaga ekosistem tetap sehat,”


Halaman:

Komentar