MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat dua pimpinan pengadilan. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka diduga menerima suap Rp 850 juta dari sebuah perusahaan untuk mempercepat proses eksekusi sengketa lahan. Penangkapan ini merupakan operasi ketiga yang dilakukan KPK dalam rentang waktu satu pekan di awal Februari 2026.
Rangkaian OTT dan Lima Tersangka
Operasi di Depok pada Kamis (5/2/2026) ini menambah daftar OTT KPK yang sebelumnya menyasar kantor pajak di Banjarmasin dan kantor Bea Cukai di Jakarta. Dari tujuh orang yang diamankan, KPK akhirnya menetapkan lima tersangka. Selain kedua hakim pimpinan, tersangka lainnya adalah Yohansyah Maruanaya (Jurusita PN Depok), Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya), dan Berliana Tri Ikusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya).
Uang tunai sebesar Rp 850 juta, yang diduga sebagai uang suap, berhasil diamankan dari salah satu tersangka. Barang bukti itu ditemukan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.
Alur Kasus dan Modus Pungutan
Kasus ini berawal dari sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Tapos, Depok, antara PT Karabha Digdaya badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan dengan masyarakat. Pengadilan Negeri Depok telah mengabulkan gugatan perusahaan tersebut. Namun, permohonan eksekusi pengosongan lahan yang diajukan PT KD pada Januari 2025 belum juga dilaksanakan.
Di saat yang sama, pihak masyarakat justru mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali. Dalam situasi ini, permintaan percepatan eksekusi dari perusahaan muncul.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kasus ini terkait proses sengketa lahan yang sedang berjalan di pengadilan setempat.
Artikel Terkait
TNI Mutasi 35 Perwira, Mayjen Lucky Avianto Pimpin Kogabwilhan III
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru