Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU di Cileungsi yang Viral di Medsos

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU di Cileungsi yang Viral di Medsos

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Korban mengalami luka di bagian wajah akibat insiden tersebut.

Berdasarkan video yang diterima pada Sabtu (9/5/2026), pelaku awalnya terlihat mengisi bahan bakar di lokasi kejadian. Setelah itu, ia turun dari mobil dan sempat terjadi interaksi dengan pegawai SPBU.

Tidak berselang lama, pelaku mengambil stik pembatas jalan dan melemparkannya ke arah korban. Beberapa pegawai lain yang berada di lokasi kemudian berusaha melerai pertikaian tersebut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5). Saat kejadian, korban tengah menjalankan kegiatan bersih-bersih di area SPBU.

“Korban yang saat itu sedang menjalankan kegiatan rutin Jumat Bersih di area SPBU, tiba-tiba menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku. Belum diketahui secara pasti pemicu terjadinya insiden tersebut,” kata Edison.

Usai mendapatkan perlakuan kasar, korban sempat mendapat penanganan medis. Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru meninggalkan lokasi begitu saja.

“Usai melakukan penganiayaan, pelaku disebut tidak menunjukkan itikad baik maupun permintaan maaf kepada korban. Pelaku justru langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan kendaraan pribadinya,” imbuhnya.

Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap oleh penyidik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan.

“Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa satu unit mobil yang digunakan saat kejadian ke Mapolsek Cileungsi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar