Polisi Tangkap Dua Remaja Bawa Tembakau Sintetis saat Razia di Jakarta Barat

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:20 WIB
Polisi Tangkap Dua Remaja Bawa Tembakau Sintetis saat Razia di Jakarta Barat

Dua remaja laki-laki diringkus aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat setelah kedapatan membawa tembakau sintetis saat patroli dan razia kejahatan jalanan digelar di wilayah tersebut. Penangkapan itu berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, dini hari, dan kedua pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbag Binkar Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Anggoro Winardi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, temuan barang bukti berbahaya itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang mencurigakan di lokasi razia.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang yang kedapatan membawa tembakau sintetis," ujar Anggoro dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Kedua remaja itu, lanjut dia, langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Patroli dan razia tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta Barat. Selain melakukan patroli bergerak, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Tubagus Angke, tepatnya di depan Pompa Wijaya Kusuma, Tambora.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan orang-orang yang dicurigai guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta penyalahgunaan narkotika," jelas Anggoro.

Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi belum merinci lebih jauh jenis dan jumlah tembakau sintetis yang disita, termasuk kemungkinan penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar