Patroli Brimob Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, Empat Remaja Diamankan dan Dua Celurit Disita

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:20 WIB
Patroli Brimob Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, Empat Remaja Diamankan dan Dua Celurit Disita

Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang remaja yang diduga terlibat dan menyita dua bilah celurit sebagai barang bukti.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli tengah melaksanakan tugas rutin menjaga keamanan wilayah. "Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat remaja yang diduga terlibat serta menyita dua bilah celurit," ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Setelah mengamankan para pelaku, petugas tidak langsung menghentikan kegiatan. Patroli gabungan kembali melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan warga.

Di sisi lain, operasi serupa juga dilakukan di wilayah Cipayung. Sejumlah pemuda diamankan petugas karena diduga hendak menggelar balap liar. Kombes Henik menegaskan bahwa patroli gabungan merupakan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam hingga dini hari.

"Patroli gabungan menjadi salah satu langkah untuk merespons potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari," sebutnya.

Kehadiran personel di lapangan, menurut Kombes Henik, diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan di tengah masyarakat. Upaya preventif melalui patroli terus dilakukan secara konsisten. Ia juga mengimbau warga untuk turut aktif menjaga lingkungan masing-masing.

"Masyarakat diimbau untuk turut berperan menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar