Dokumen Itu Akhirnya Muncul. Ruangan pun Senyap.
Saat ijazah asli Jokowi diperlihatkan dalam gelar perkara, reaksi tiga tersangka dan tim hukumnya berubah total. Dari gaduh menjadi hening.
Suasana di ruang gelar perkara khusus itu berubah drastis. Penyidik akhirnya mengeluarkan dan memperlihatkan dokumen fisik ijazah Presiden Joko Widodo. Sasaran empuk polemik bertahun-tahun itu kini ada di depan mata. Yang terjadi justru keheningan. Tak ada sanggahan teknis, apalagi perdebatan sengit dari tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma beserta pengacaranya.
Momen diam yang cukup berarti itu diungkapkan oleh Lechumanan, Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu. Ia hadir langsung dan bercerita dalam sebuah talkshow di YouTube TvOneNews, Minggu (21/12/2025). Menurut pengamatannya, respons mereka di sesi kedua ini benar-benar kontras.
“Barangnya sama, tapi reaksinya berbeda. Ketika tiga tersangka melihat langsung, tidak ada lagi kata-kata. Rismon diam. Tidak ada komentar.”
Perubahan sikap itu ternyata juga mencolok bagi kuasa hukum di ruangan tersebut. Salah satunya, Abdullah Alkatiri, penasihat hukum dr. Tifa. Kepada Lechumanan, Alkatiri hanya melontarkan satu kata bernuansa reflektif.
“Saya sampai bilang ke Bang Alkatiri, ‘Bang, enggak ada dilihat lagi?’ Dia jawab, ‘Insaf.’ Insaf,” ujar Lechumanan menirukan.
Kata "insaf" itulah yang bagi Lechumanan menjadi penanda penting. “Insaf itu apa artinya? Ya sudah mengakui. Itu yang saya tangkap,” tegasnya.
Di sisi lain, ia punya pendapat sendiri soal polemik yang berlarut-larut ini. Menurut Lechumanan, persoalan sebenarnya sederhana. UGM menyatakan asli, pihak Jokowi juga. Tapi narasi-narasi yang menyesatkan, kata dia, membuat segalanya jadi rumit. “Orangnya tidak pernah memegang ijazah asli, tapi berani menyatakan palsu ke publik,” ucapnya dengan nada kesal.
Ia juga menyoroti peran para “ahli” yang muncul selama ini. “Kami memandang ini bukan ahli yang objektif, tapi ahli memanipulasi. Faktanya sekarang dia tersangka,” sindir Lechumanan. Proses hukumnya pun ia bela, menyebut tidak mungkin sembrono karena melibatkan konsultasi hukum dan puluhan ahli dari berbagai bidang.
Namun begitu, tidak semua pihak membaca keheningan itu sebagai bentuk pengakuan.
Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, punya tafsir berbeda. Dalam forum yang sama, ia malah menyebut penampakan dokumen fisik itu justru menguntungkan posisi kliennya.
“Ijazah yang kami lihat kemarin itu sama persis dengan yang selama ini diunggah di media sosial oleh Dian Sandi. Nomor seri, foto, tulisan tidak ada yang berbeda. Itu barangnya.”
Bagi Khozinudin, ini malah kemenangan. Soalnya, selama ini ada anggapan objek yang mereka teliti berbeda. “Faktanya, setelah ditunjukkan, ternyata sama. Maka kesimpulannya juga sama,” katanya mantap. Ia menegaskan, penampakan dokumen bukanlah pernyataan keaslian. Itu cuma bukti bahwa ijazah itu ada dan disita. “Soal asli atau tidak, itu wilayah persidangan,” tambahnya. Keyakinannya pun tak berubah: “Setelah kami melihat langsung, kesimpulan kami tetap 99,9 persen palsu.”
Sementara itu, dari sudut pandang lain, pengalaman menyaksikan dokumen itu justru terasa emosional. Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, menggambarkan ketegangan saat penyidik membuka map barang bukti di Mapolda Metro Jaya.
“Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata,” kenang Elida dalam tayangan YouTube Cumicumi. Ia mengaku merinding dan terharu.
Meski dilarang menyentuh, Elida mengaku berusaha mendekat. Ia menyebut merasakan huruf timbul, melihat watermark, dan lintasan stempel asli. “Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tuturnya dengan yakin.
Gelar perkara ini jelas bukan akhir. Ia hanya babak baru dalam drama panjang yang menyentuh lebih dari sekadar keaslian kertas. Ini juga soal kredibilitas, narasi publik, dan tentu saja, politik. Ruangan mungkin sempat hening, tetapi perdebatan di luar, nampaknya, masih jauh dari kata selesai.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya