Pakar Hukum Tata Negara: Indonesia di Ambang Kembali ke Otoritarianisme

- Selasa, 30 Desember 2025 | 21:50 WIB
Pakar Hukum Tata Negara: Indonesia di Ambang Kembali ke Otoritarianisme

Suara peringatan keras datang dari Feri Amsari, pakar hukum tata negara Universitas Andalas. Menurutnya, Indonesia saat ini berada di titik genting. Ancaman yang dia sebutkan cukup serius: upaya mengembalikan otoritarianisme gaya Orde Baru dengan cara merong-rong konstitusi.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speakup, yang beredar sejak Selasa lalu. Feri melihat pola yang mengkhawatirkan.

"Ada upaya merusak seluruh konsep reformasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari enam tuntutan reformasi 1998, hampir semuanya dianggapnya sudah hancur. "Tinggal merusak konstitusi. Kalau rusak Undang-Undang Dasar kita, maka seluruhnya sudah totally Orde Baru," tegas Feri.

Kritiknya tidak main-main. Dia menyoroti sejumlah pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang belakangan marak. Mulai dari kasus pencalonan Gibran, wacana pilkada tidak langsung, sampai yang terbaru: kontroversi Peraturan Kepolisian (Perpol) yang dinilai mengabaikan putusan MK soal jabatan polisi di ranah sipil.

Bahaya Kembali ke Masa Lalu

Feri memperingatkan skenario terburuk. Jika UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya sebelum amandemen, maka pemilihan presiden akan kembali ditentukan oleh MPR, persis seperti zaman Soeharto dulu. Mekanisme seperti itu, katanya, rentan dimanipulasi.

"Akan sangat mudah dimanipulasi. Cukup memenangkan 50 persen plus 1 dari 711 orang, kita sudah jadi presiden," jelasnya.

Menurut analisisnya, skema ini bukan cuma menguntungkan Presiden Prabowo Subianto. Mantan Presiden Jokowi dan keluarganya juga bisa diuntungkan. "Bahkan Pak Jokowi boleh dipilih kembali karena tidak ada batas masa jabatan, seperti dipraktikkan di era Soeharto," tambah Feri.

Akarnya Sudah Dari Dulu

Feri berpendapat, kerusakan sistemik ini bukan hal baru. Ia menilai fondasinya sudah dibangun sejak era pemerintahan Joko Widodo.

"Pak Jokowi selama 10 tahun betul-betul melakukan pengerusakan yang sempurna terhadap konstitusi dan nilai-nilai negara hukum kita," kritiknya tanpa tedeng aling-aling.


Halaman:

Komentar