Ahmad Khozinudin: Manuver Jokowi Dinilai Upaya Pecah Belah Perjuangan Bongkar Dugaan Ijazah Palsu
Pernyataan soal kesiapan Presiden Joko Widodo untuk memaafkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik menuai kritik tajam. Advokat Ahmad Khozinudin menilai, narasi yang beredar itu bukan sekadar ungkapan rekonsiliasi. Ia melihatnya sebagai manuver politik yang punya tujuan jelas: memecah belah barisan yang berjuang mengungkap kasus dugaan ijazah palsu.
Semua ini berawal dari pertemuan di Solo, 19 Desember lalu. Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) bertemu dengan Jokowi. Usai pertemuan, Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay menyebut presiden siap memaafkan beberapa terlapor. Hanya tiga nama yang dikecualikan: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Namun begitu, bagi Khozinudin yang juga koordinator advokasi, pernyataan itu tak punya bobot hukum. "Informasi ini secara hukum tidak bernilai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Alasannya sederhana. Pertama, sumbernya dari relawan, bukan pernyataan resmi Jokowi sendiri. Kedua dan ini yang lebih krusial menurutnya, narasi pemaafan justru berpotensi jadi alat pecah belah. Upaya mengungkap kebenaran soal ijazah bisa buyar hanya karena isu ini.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan urusan pemaafan pribadi. Proses hukum tetap berjalan. Polda misalnya, sudah melanjutkan penyidikan usai gelar perkara khusus. Artinya, kasusnya masih hidup.
Di sisi lain, Khozinudin tak lupa menyoroti rekam jejak. Ia menyebut polarisasi sosial-politik justru menguat di era Jokowi. Dari dikotomi "cebong-kampret", stigma "kadrun", hingga beragam konflik lain. "Sejak era Jokowi, bangsa ini terbelah," tegasnya. Presiden dinilainya gagal menjadi pemersatu, dan hanya jadi pemimpin bagi kelompok pendukungnya saja.
Kredibilitas pernyataan Jokowi pun dipertanyakan. Khozinudin menyelipkan kilas balik soal klaim-klaim sebelumnya yang dinilai meleset dari kenyataan. Sebut saja proyek mobil Esemka atau janji bahwa anaknya tak akan terjun ke politik.
Lalu, bagaimana seharusnya? Dalam konteks penegakan hukum, Khozinudin bersikukuh pada satu hal: uji forensik independen. Ijazah Jokowi harus diperiksa oleh lembaga yang benar-benar netral, jauh dari intervensi. Universitas Indonesia atau BRIN bisa jadi pilihan.
"Jangan sampai kasus ini mengulang polemik hasil forensik Polri seperti dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua," katanya.
Pesan akhirnya jelas. Sebagai figur besar, pengaruh Jokowi terhadap institusi seperti Polri tak bisa dianggap enteng. Maka, satu-satunya jalan untuk objektif dan menjaga kepercayaan publik adalah melalui uji lab forensik oleh pihak independen. Tanpa itu, kebenaran hanya akan jadi bahan perdebatan yang tak berujung.
Artikel Terkait
Abdul Hayat Gani Pimpin Perindo Sulsel, Komitmen Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026