Ahmad Khozinudin: Manuver Jokowi Dinilai Upaya Pecah Belah Perjuangan Bongkar Dugaan Ijazah Palsu
Pernyataan soal kesiapan Presiden Joko Widodo untuk memaafkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik menuai kritik tajam. Advokat Ahmad Khozinudin menilai, narasi yang beredar itu bukan sekadar ungkapan rekonsiliasi. Ia melihatnya sebagai manuver politik yang punya tujuan jelas: memecah belah barisan yang berjuang mengungkap kasus dugaan ijazah palsu.
Semua ini berawal dari pertemuan di Solo, 19 Desember lalu. Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) bertemu dengan Jokowi. Usai pertemuan, Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay menyebut presiden siap memaafkan beberapa terlapor. Hanya tiga nama yang dikecualikan: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Namun begitu, bagi Khozinudin yang juga koordinator advokasi, pernyataan itu tak punya bobot hukum. "Informasi ini secara hukum tidak bernilai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Alasannya sederhana. Pertama, sumbernya dari relawan, bukan pernyataan resmi Jokowi sendiri. Kedua dan ini yang lebih krusial menurutnya, narasi pemaafan justru berpotensi jadi alat pecah belah. Upaya mengungkap kebenaran soal ijazah bisa buyar hanya karena isu ini.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan urusan pemaafan pribadi. Proses hukum tetap berjalan. Polda misalnya, sudah melanjutkan penyidikan usai gelar perkara khusus. Artinya, kasusnya masih hidup.
Artikel Terkait
Penggerak Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir ASP, Tutup Usia
Guru Besar UGM Sebut Rezim Zolim dan Abai Sains
Gempa dan Banjir Bandang Tiga Provinsi: Mengapa Bukan Bencana Nasional?
Malam Mencekam di Exit Tol Krapyak, 15 Nyawa Melayang dalam Bus Terguling