Ahmad Khozinudin: Manuver Jokowi Dinilai Upaya Pecah Belah Perjuangan Bongkar Dugaan Ijazah Palsu
Pernyataan soal kesiapan Presiden Joko Widodo untuk memaafkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik menuai kritik tajam. Advokat Ahmad Khozinudin menilai, narasi yang beredar itu bukan sekadar ungkapan rekonsiliasi. Ia melihatnya sebagai manuver politik yang punya tujuan jelas: memecah belah barisan yang berjuang mengungkap kasus dugaan ijazah palsu.
Semua ini berawal dari pertemuan di Solo, 19 Desember lalu. Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) bertemu dengan Jokowi. Usai pertemuan, Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay menyebut presiden siap memaafkan beberapa terlapor. Hanya tiga nama yang dikecualikan: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Namun begitu, bagi Khozinudin yang juga koordinator advokasi, pernyataan itu tak punya bobot hukum. "Informasi ini secara hukum tidak bernilai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Alasannya sederhana. Pertama, sumbernya dari relawan, bukan pernyataan resmi Jokowi sendiri. Kedua dan ini yang lebih krusial menurutnya, narasi pemaafan justru berpotensi jadi alat pecah belah. Upaya mengungkap kebenaran soal ijazah bisa buyar hanya karena isu ini.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan urusan pemaafan pribadi. Proses hukum tetap berjalan. Polda misalnya, sudah melanjutkan penyidikan usai gelar perkara khusus. Artinya, kasusnya masih hidup.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga