Proses Penempatan Polisi di Kementerian: Bukan Cuma Perintah Kapolri

- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB
Proses Penempatan Polisi di Kementerian: Bukan Cuma Perintah Kapolri

Itu baru langkah awalnya. Selanjutnya, calon yang bakal ditugaskan pun nggak serta merta ditunjuk. Mereka harus ikut seleksi terbuka dan proses bidding. Jadi, ada kompetisinya. Harus bersaing dengan calon lain yang memenuhi syarat.

Di sisi lain, ada lagi tahap pengawasan hukumnya. Peraturan Kapolri (Perpol) yang jadi landasan penempatan ini wajib dikirim ke Kemenkumham untuk diharmonisasikan. Tujuannya jelas: memastikan aturan itu nggak tabrakan dengan perundang-undangan lain yang sudah ada. Baru setelah itu bisa diundangkan.

Jadi, klaim bahwa penempatan ini merupakan kebijakan sepihak? Rasanya kurang tepat. Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak. Cukup ketat, sebenarnya.


Halaman:

Komentar