Kasus kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali bergulir. Kali ini, KPK memanggil seorang staf keuangan dari biro travel yang terlibat. Namanya Irma Setianingrum, yang bekerja untuk PT Ebad Al-Rahman Wisata dan juga PT Diva Mabruro.
“Atas nama IS, staf keuangan PT Ebad Al-Rahman Wisata dan PT Diva Mabruro,”
Demikian penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa lalu. Irma diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi, menambah panjang daftar pemeriksaan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Yaqut sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada akhir Januari. Namun begitu, sampai sekarang ia belum juga ditahan. Banyak yang bertanya-tanya, apa alasannya?
Budi Prasetyo punya jawabannya. Menurutnya, saat ini fokus utama masih pada penghitungan kerugian negara. Tim dari BPK sedang mengerjakan itu. Pasal yang digunakan dalam kasus ini, Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, memang mensyaratkan adanya kerugian keuangan negara yang jelas.
“Karena memang hari ini pemeriksaannya masih fokus dilakukan oleh BPK, yaitu untuk menghitung kerugian keuangan negara. Karena memang pasal yang digunakan dalam tugas tindak pidana korupsi ini adalah Pasal 2, Pasal 3, yaitu kerugian keuangan negara,”
ujar Budi di kompleks KPK, Kuningan.
Intinya, laporan final dari BPK itu sangat krusial. Begitu selesai dan diterima KPK, berkas penyidikan akan lengkap. Barulah langkah hukum berikutnya, seperti penahanan dan penuntutan, bisa segera dilakukan. “Nanti kemudian berproses di persidangan,” jelas Budi.
Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah untuk haji 2024, di era Yaqut memimpin Kemenag. Tambahan kuota yang seharusnya meringankan antrean panjang bahkan bisa sampai 20 tahun itu malah disalahgunakan. Hasil penyidikan KPK menunjukkan ada penyelewengan. Tak hanya Yaqut, mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangannya kini tinggal menunggu angka kerugian negara yang resmi. Setelah itu, jalan menuju pengadilan akan terbuka.
Artikel Terkait
Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok di Cengkareng, Cekcok Senggolan Motor Berujung Maut
Kelompok Cipayung Plus Desak Presiden Evaluasi Kepala BGN Imbas Boros Anggaran dan Dugaan Cacat Prosedur
Fraksi Golkar Dukung Pelibatan TNI dalam Pembekalan Nasionalisme bagi Mahasiswa LPDP
BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Mulai Masuk Musim Kemarau pada Mei 2026