Kelompok Cipayung Plus Desak Presiden Evaluasi Kepala BGN Imbas Boros Anggaran dan Dugaan Cacat Prosedur

- Rabu, 06 Mei 2026 | 07:00 WIB
Kelompok Cipayung Plus Desak Presiden Evaluasi Kepala BGN Imbas Boros Anggaran dan Dugaan Cacat Prosedur

Kelompok Cipayung Plus, yang beranggotakan sembilan organisasi kemahasiswaan nasional, mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi yang terdiri dari PMII, IMM, PMKRI, GMKI, KAMMI, KMHDI, HIMAPERSIS, LMND, dan Hikmahbudi ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Meskipun mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan gizi dan pendidikan bangsa, kelompok ini menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa di BGN yang dinilai tidak efisien. Menurut mereka, sejumlah proyek justru bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.

Salah satu temuan yang mencolok adalah pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 senilai Rp 508,4 miliar. Harga kontrak per unit mencapai Rp 17,9 juta, jauh melampaui harga pasar global yang hanya berkisar Rp 8 jutaan. Selain itu, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik senilai Rp 42 juta per unit juga dipertanyakan karena dinilai tidak memiliki analisis kebutuhan yang jelas.

Proyek pengadaan motor listrik tersebut bahkan telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga cacat prosedur sejak tahap perencanaan. Sementara itu, proyek pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp 1,2 triliun yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri juga dinilai bermasalah.

Kelompok Cipayung Plus menilai BGN gagal menunjukkan alasan kedaruratan yang menjadi syarat penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik pun diduga dilanggar.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik diduga dilanggar karena identitas vendor bahkan disembunyikan dalam sistem pengadaan elektronik,” ujar Riyan, Ketua Umum DPP IMM.

Kondisi ini, menurut mereka, menunjukkan kegagalan pengawasan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima program MBG. Atas berbagai persoalan tersebut, Kelompok Cipayung Plus menyampaikan lima tuntutan utama.

Mereka mendesak Presiden RI untuk mengevaluasi dan memberhentikan Kepala BGN, serta meminta KPK melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap transaksi pengadaan BGN tahun anggaran 2025–2026. Selain itu, kelompok ini menuntut pengembalian dana publik yang digunakan untuk belanja non-esensial dan mendesak penghentian praktik pemborosan birokrasi.

“Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas, maka kami siap menggalang konsolidasi nasional dan melakukan aksi bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara,” tegas Riyan.

Kelompok Cipayung Plus juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal penggunaan anggaran negara. Mereka menegaskan bahwa anggaran negara merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan untuk fasilitas mewah dan kepentingan elite birokrasi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar