Di tengah kerumitan penanganan bencana di Sumatera, muncul kabar soal surat permintaan bantuan dari Aceh ke dua badan PBB. Menariknya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian justru menyatakan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, ternyata tak tahu-menahu perihal dokumen itu.
Surat yang ditujukan ke UNDP dan UNICEF itu, kata Tito, memang dikirim oleh Pemprov Aceh. Bahkan, ada tembusannya yang sampai ke meja Kemendagri.
"Berkaitan dengan surat yang tadi disampaikan oleh Gubernur Aceh, kami sudah mengecek yang UNDP dan UNICEF," ujar Tito di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).
"Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah Aceh. Surat itu sudah kami baca dan juga ada tembusan ke Kemendagri," sambungnya dalam konferensi pers tanggap bencana itu.
Lalu, bagaimana bisa sebuah surat resmi terkirim tanpa sepengetahuan sang gubernur? Tito punya penjelasannya. Rupanya, yang bertindak adalah staf Mualem. Mereka menggunakan tanda tangan elektronik sang gubernur untuk mengirim surat tersebut.
"Surat itu ditandatangan barcode, jadi tanda tangan elektronik. Dan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu,"
"Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut, kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran," imbuh Tito menerangkan.
Meski awalnya terjadi salah paham, Tito tak lantas mengabaikan isi surat itu. Ia justru mengecek lebih lanjut, kira-kira bantuan apa saja yang bisa diberikan UNDP dan UNICEF untuk korban banjir dan longsor di Aceh. Saat ini, opsi yang paling memungkinkan bukanlah bantuan material besar-besaran.
"Yang paling mungkin kalau tidak diterapkan dalam status bencana nasional adalah konseling, terutama untuk anak-anak dan wanita,"
"Nah ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk konseling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan
Anggota DPR: Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Masih Jauh dari Layak, Negara Dinilai Abaikan Hak Konstitusional
Polisi Tangkap Empat Pemuda Dalang Aksi Brutal Geng Motor di Makassar
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT dari Kemenkum, Targetkan Ikut Pemilu 2029