Pontianak – Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Kementerian Hukum RI mencatat kemajuan yang cukup berarti. Pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dari segi jumlah maupun mutu, menunjukkan tren yang positif. Capaian ini mencakup berbagai bidang krusial, mulai dari Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, sampai upaya harmonisasi aturan dan pembinaan hukum. Yang menarik, target-target yang sudah ditetapkan sebelumnya ternyata berhasil dilewati. Data ini dirilis pada Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, keberhasilan ini tak lepas dari proses transformasi digital dan serangkaian inovasi yang digulirkan oleh seluruh unit kerja, dari pusat hingga daerah. Transformasi itu rupanya membuahkan hasil nyata.
“Seluruh layanan AHU kini telah berbasis digital. Akses masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Supratman.
Ia memberi contoh di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Di sana, lebih dari 99 persen permohonan berhasil diselesaikan. Kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak pun melonjak, mencapai Rp1,12 triliun angka yang melampaui target nasional untuk tahun ini.
Di sisi lain, bidang Kekayaan Intelektual juga tak kalah gemilang. Jumlah permohonan yang diselesaikan meningkat signifikan, menyumbang PNBP sekitar Rp893 miliar. Satu lagi prestasi yang patut dicatat: Indonesia kini memegang rekor jumlah Indikasi Geografis terdaftar terbanyak se-ASEAN.
Menanggapi laporan nasional ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan peran aktif daerahnya. Ia menyebut Kanwil Kemenkum Kalbar tak sekadar menjalankan instruksi, tapi benar-benar mengimplementasikan kebijakan strategis pusat di lapangan.
“Capaian kinerja Kemenkum tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif dari pusat hingga daerah. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, khususnya layanan AHU, KI, harmonisasi regulasi, dan pembinaan hukum, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” jelas Jonny.
Komitmen itu, lanjutnya, diwujudkan dengan mendorong layanan digital, mempercepat harmonisasi peraturan di tingkat lokal, serta gencar melakukan sosialisasi hukum dan KI ke seluruh penjuru Kalbar.
“Transformasi digital dan reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkum kami tindaklanjuti secara konkret di Kalimantan Barat. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Nah, soal akses keadilan hingga ke tingkat desa, Kemenkum secara nasional telah membentuk lebih dari 71 ribu Pos Bantuan Hukum. Jonny menyebut Kanwil Kalbar pun tak tinggal diam. Mereka aktif berkoordinasi dengan pemda untuk memperbanyak Posbankum, yang fungsinya menyelesaikan sengketa hukum tanpa harus lewat pengadilan.
“Keberadaan Posbankum sangat strategis dalam memberikan layanan hukum gratis dan cepat. Ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan segudang capaian tadi, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat bertekad terus bersinergi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan akan diperkuat, demi satu tujuan: pelayanan hukum yang profesional, inklusif, dan adil untuk semua. Semua itu sejalan dengan visi besar Kemenkum dalam memperkuat pondasi hukum nasional.
Artikel Terkait
Ghost in the Cell Dirilis di 86 Negara, Joko Anwar Angkat Horor Penjara dengan Kritik Sosial
Kisah di Balik Nama Unik Klinik Lacasino, Warisan dr. Farid Husain di Makassar
Dinas Peternakan Bone Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Remaja 17 Tahun Ditahan Usai Bawa Kabur Pelajar Perempuan Selama Tiga Bulan