Pontianak – Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Kementerian Hukum RI mencatat kemajuan yang cukup berarti. Pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dari segi jumlah maupun mutu, menunjukkan tren yang positif. Capaian ini mencakup berbagai bidang krusial, mulai dari Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, sampai upaya harmonisasi aturan dan pembinaan hukum. Yang menarik, target-target yang sudah ditetapkan sebelumnya ternyata berhasil dilewati. Data ini dirilis pada Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, keberhasilan ini tak lepas dari proses transformasi digital dan serangkaian inovasi yang digulirkan oleh seluruh unit kerja, dari pusat hingga daerah. Transformasi itu rupanya membuahkan hasil nyata.
“Seluruh layanan AHU kini telah berbasis digital. Akses masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Supratman.
Ia memberi contoh di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Di sana, lebih dari 99 persen permohonan berhasil diselesaikan. Kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak pun melonjak, mencapai Rp1,12 triliun angka yang melampaui target nasional untuk tahun ini.
Di sisi lain, bidang Kekayaan Intelektual juga tak kalah gemilang. Jumlah permohonan yang diselesaikan meningkat signifikan, menyumbang PNBP sekitar Rp893 miliar. Satu lagi prestasi yang patut dicatat: Indonesia kini memegang rekor jumlah Indikasi Geografis terdaftar terbanyak se-ASEAN.
Menanggapi laporan nasional ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan peran aktif daerahnya. Ia menyebut Kanwil Kemenkum Kalbar tak sekadar menjalankan instruksi, tapi benar-benar mengimplementasikan kebijakan strategis pusat di lapangan.
Artikel Terkait
Teddy Wijaya Soroti Penanganan Bencana Sumatera: Dari Detik Pertama, Semua Sudah Bergerak
Dana Danantara: Antara Penangkal Penyakit Belanda dan Jerat Baru bagi Ekonomi Indonesia
KPK Amankan Jaksa Diduga Pemerang WN Korea dalam OTT Banten
Krisis Adab Pejabat: Ketika Ijazah Tinggi Tak Berbanding Lurus dengan Etika