“Capaian kinerja Kemenkum tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif dari pusat hingga daerah. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, khususnya layanan AHU, KI, harmonisasi regulasi, dan pembinaan hukum, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” jelas Jonny.
Komitmen itu, lanjutnya, diwujudkan dengan mendorong layanan digital, mempercepat harmonisasi peraturan di tingkat lokal, serta gencar melakukan sosialisasi hukum dan KI ke seluruh penjuru Kalbar.
“Transformasi digital dan reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkum kami tindaklanjuti secara konkret di Kalimantan Barat. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Nah, soal akses keadilan hingga ke tingkat desa, Kemenkum secara nasional telah membentuk lebih dari 71 ribu Pos Bantuan Hukum. Jonny menyebut Kanwil Kalbar pun tak tinggal diam. Mereka aktif berkoordinasi dengan pemda untuk memperbanyak Posbankum, yang fungsinya menyelesaikan sengketa hukum tanpa harus lewat pengadilan.
“Keberadaan Posbankum sangat strategis dalam memberikan layanan hukum gratis dan cepat. Ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan segudang capaian tadi, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat bertekad terus bersinergi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan akan diperkuat, demi satu tujuan: pelayanan hukum yang profesional, inklusif, dan adil untuk semua. Semua itu sejalan dengan visi besar Kemenkum dalam memperkuat pondasi hukum nasional.
Artikel Terkait
Kekuasaan dan Bisnis: Ketika Pengusaha Berkuasa Lupa Diri
Becak Listrik Bantuan Presiden Menganggur di Gudang, Penerima Hanya Dicatut Namanya
Megawati Murka, Buzzer Masih Berulah di Tengah Duka Bencana
Margarito: Pembatasan 17 Lembaga Justru Lindungi Polri dari Tudingan Intervensi