Puan Maharani: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Tunggu Kajian Presiden

- Jumat, 05 Desember 2025 | 17:05 WIB
Puan Maharani: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Tunggu Kajian Presiden

Cuaca ekstrem masih terus mengguyur beberapa wilayah di Sumatera. Di tengah upaya penanganan darurat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar, muncul wacana penetapan status bencana nasional. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut keputusan akhir masih menunggu kajian lebih dalam dari Presiden Prabowo Subianto.

“Karena memang situasi cuaca ekstrem yang masih terjadi,” ujar Puan, ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (5/12/2025).

“Pemerintah masih melakukan semua hal yang bisa dilakukan, untuk bisa menangani situasi yang ada di daerah,” tambahnya.

Menurut Puan, saat ini pemerintah masih memerlukan pertimbangan matang sebelum menetapkan status bencana nasional. Dia meyakini, setelah semua data dan laporan dari lapangan terkumpul, Presiden Prabowo akan bisa mengambil keputusan.

“Jadi setelah ini, tentu saja akan diputuskan setelah presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif dari lapangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Puan menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan darurat. Dia berharap semua korban bisa tertangani dengan baik dan koordinasi antara pusat dan daerah berjalan efektif.

“Tapi kami meyakini semuanya sudah bekerja semaksimal mungkin,” katanya.

“Teman-teman di DPR pun juga sudah berusaha untuk membantu, melakukan semua hal yang bisa kami bantu, melaksanakan apa yang bisa kami lakukan.”

Meski begitu, evaluasi menyeluruh rencananya akan tetap dilakukan. Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi IV sudah mulai melangkah dengan memanggil Menteri Kehutanan untuk mendengar laporan awal.

Namun begitu, pembahasan mendetail akan ditindaklanjuti nanti. “Hal tersebut akan kami dengar kembali laporannya, dan akan kami tindak lanjuti setelah penanganan bencana ini selesai,” tutup Puan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar