Kondisi di depan Perumahan Taman Kebalen, Babelan, kini jauh berbeda. Area yang sebelumnya ramai sebagai tempat pembuangan sampah ilegal, sekarang sunyi. Garis polisi berwarna kuning membentang di mulut jalan masuk, menandai bahwa aktivitas di sini telah dihentikan.
Penutupan ini dilakukan Pemkab Bekasi setelah lokasi itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Rabu sore lalu, suasana di lokasi terlihat lengang. Jalan menuju ke dalam becek dan berlumpur, hanya cukup untuk satu mobil lewat. Di belakangnya, rupanya tersembunyi tumpukan sampah yang menggunung. Lokasinya persis di belakang sebaris pertokoan yang kumuh dan tak terurus. Ilalang serta tanaman liar tumbuh subur, seolah ingin menyembunyikan masalah yang ada.
Sebuah pos kayu berdiri di depan, tapi kosong. Tak ada penjaga, tak ada aktivitas warga.
Yang jelas terasa adalah baunya. Aroma tak sedap masih menyengat dari tumpukan sampah yang belum sepenuhnya bersih. Limbah rumah tangga, plastik, stirofoam semua bercampur aduk di situ. Lokasinya sendiri beririsan dengan tepian Kali Cikarang Bekasi Laut, menambah kekhawatiran akan dampak lingkungannya.
Seorang warga, Udin (65), mengonfirmasi bahwa beberapa hari sebelumnya lokasi ini ramai oleh kedatangan aparat.
"Oh iya itu (penutupan sampah) di depan," katanya saat ditemui.
p>Menurut penuturannya, aktivitas pembuangan di spot ini diduga sudah berlangsung sangat lama."Ada kali (ditaksir) 10 tahunan, udah lama. Kalau buang sampah lapor dulu, cuma sekarang ditutup karena kemarin (ada penindakan dari Bupati)," ucap Udin.
Ia menduga, tempat ini bisa bertahan lama karena lokasinya yang tersembunyi. Tertutup oleh bangunan kosong dan semak-belukar, sehingga tidak mudah terpantau dari jalan utama.
"Enggak ketahuan, lokasinya ngumpet," tambahnya singkat.
Penindakan ini berawal dari viralnya kasus tersebut di media sosial. Plt Bupati Bekasi, Ade Surya Atmaja, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu lalu. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ade menegaskan bahwa penanganannya akan berlanjut dan terkoordinasi. Kemungkinan akan melibatkan dukungan teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk pembersihan yang lebih menyeluruh.
"InsyaAllah, sesuai arahan Pak Gubernur, penanganan akan tetap ditindaklanjuti. Ke depan, akan dilakukan pembersihan lanjutan dengan melibatkan BBWS,"
ujarnya dalam keterangan resmi.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum, Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional