MURIANETWORK.COM - Kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan telah mencemari aliran Sungai Cisadane, mengancam ekosistem dan kesehatan warga. Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/2/2026) itu menyebabkan air sungai berubah warna dan memicu kematian ikan massal. Pemerintah kini menekan perusahaan pemilik gudang, PT Biotek Saranatama, untuk bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan yang rusak.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Cepat Pencemaran
Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Biotek Saranatama di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Api yang berasal dari bahan-bahan kimia pestisida itu sulit dikendalikan. Petugas pemadam kebakaran akhirnya membutuhkan waktu hingga tujuh jam dan bantuan dua truk pasir untuk sepenuhnya memadamkan kobaran api. Insiden ini tidak hanya berhenti pada kerugian materi, tetapi jejak bahayanya langsung merembes ke lingkungan sekitar.
Dampaknya terlihat nyata di Sungai Cisadane. Warga sekitar melaporkan air sungai yang berubah warna menjadi putih keabu-abuan. Tak lama setelah perubahan itu, banyak ikan yang mati dan mengambang di permukaan air, menjadi penanda awal betapa seriusnya tingkat pencemaran yang terjadi.
Pemerintah Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Merespons insiden ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq langsung menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Dalam pernyataannya, Hanif menekankan bahwa dampak pencemaran ini sangat besar dan memerlukan tindakan serius untuk pemulihan.
Artikel Terkait
Komisaris Utama PGN Konversi Mobil Pribadi ke BBG sebagai Contoh Nyata
Jembatan Gantung Akhiri Puluhan Tahun Isolasi Warga Boyolali
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup 7 April Pukul 15.00 WIB
Dendam Tetangga Terungkap sebagai Dalang Penyiraman Air Keras di Bekasi