MURIANETWORK.COM - Kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan telah mencemari aliran Sungai Cisadane, mengancam ekosistem dan kesehatan warga. Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/2/2026) itu menyebabkan air sungai berubah warna dan memicu kematian ikan massal. Pemerintah kini menekan perusahaan pemilik gudang, PT Biotek Saranatama, untuk bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan yang rusak.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Cepat Pencemaran
Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Biotek Saranatama di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Api yang berasal dari bahan-bahan kimia pestisida itu sulit dikendalikan. Petugas pemadam kebakaran akhirnya membutuhkan waktu hingga tujuh jam dan bantuan dua truk pasir untuk sepenuhnya memadamkan kobaran api. Insiden ini tidak hanya berhenti pada kerugian materi, tetapi jejak bahayanya langsung merembes ke lingkungan sekitar.
Dampaknya terlihat nyata di Sungai Cisadane. Warga sekitar melaporkan air sungai yang berubah warna menjadi putih keabu-abuan. Tak lama setelah perubahan itu, banyak ikan yang mati dan mengambang di permukaan air, menjadi penanda awal betapa seriusnya tingkat pencemaran yang terjadi.
Pemerintah Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Merespons insiden ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq langsung menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Dalam pernyataannya, Hanif menekankan bahwa dampak pencemaran ini sangat besar dan memerlukan tindakan serius untuk pemulihan.
"Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kemudian, secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tegasnya.
Permintaan audit lingkungan yang presisi ini dimaksudkan untuk mengukur secara akurat tingkat kerusakan dan merancang langkah perbaikan yang tepat. Sikap tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk tidak memberi toleransi terhadap pelaku perusakan lingkungan, terlepas dari skalanya.
Risiko Jangka Panjang dan Upaya Pemulihan
Di balik pemandangan air yang keruh dan ikan yang mati, tersimpan kekhawatiran yang lebih dalam. Pencemaran pestisida ke aliran sungai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang bagi masyarakat yang bergantung pada sungai, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun mata pencaharian. Bahan kimia beracun dapat meresap ke dalam tanah dan rantai makanan, sehingga proses pemulihannya tidak bisa instan.
Oleh karena itu, langkah audit lingkungan yang disyaratkan pemerintah menjadi titik krusial. Hasil audit itu nantinya akan menjadi peta jalan bagi upaya remediasi, mulai dari pembersihan sungai, pemantauan kualitas air secara berkala, hingga restorasi ekosistem perairan yang terdampak. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada keseriusan dan komitmen perusahaan dalam menunaikan kewajibannya.
Artikel Terkait
Dua Remaja Garut Diamankan sebagai Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Bandung Barat
Israel Setujui Pendaftaran Lahan Tepi Barat sebagai Properti Negara
Banjir Genangi Dua Jembatan Rel di Grobogan, Tiga KA Jarak Jauh Dialihkan
Tembok SMP Negeri 182 Kalibata Roboh, Tak Ada Korban Jiwa