MURIANETWORK.COM - Dua remaja asal Garut, berinisial YA (16) dan AP (17), akhirnya diamankan polisi sebagai tersangka pembunuhan seorang siswa SMP di Bandung Barat. Keduanya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu (15 Februari 2026) dini hari, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.
Kronologi Penangkapan dan Pelarian
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku. Mereka tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Sebelum kembali ke Garut dan akhirnya diamankan, keduanya diketahui sempat mampir ke wilayah Tasikmalaya, sebuah upaya untuk menghindari kejaran.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi perkembangan kasus ini. "Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut," jelasnya, Senin (16 Februari 2026).
Korban dan Motif Kejahatan
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap ZAAQ, siswa SMPN 26 Kota Bandung. Jasad remaja 14 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lahan eks objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (13 Februari 2026).
Artikel Terkait
Balita Tewas Diserang Monyet Peliharaan di Pamekasan
Ketua Komisi III Bantah Intervensi Kasus Videografer Amsal
Gunung Rinjani Resmi Dibuka, Kuota Jalur Utara Terpenuhi
Dody Hanggodo Soroti Otak Konslet Generasi Muda PU, Imbau Publik Tak Berprasangka Buruk