TVRINews - Tel Aviv
Langkah ini memicu perdebatan hukum internasional terkait perluasan pemukiman di wilayah pendudukan.
Untuk pertama kalinya sejak 1967, pemerintah Israel mengambil langkah kebijakan yang cukup signifikan. Mereka secara resmi menyetujui proposal untuk mendaftarkan petak lahan luas di Tepi Barat sebagai "properti negara".
Menurut laporan lembaga penyiaran Kan, keputusan ini digagas oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Ia bekerja sama dengan dua menteri lain, Yariv Levin dari Kehakiman dan Israel Katz dari Pertahanan. Intinya, mereka ingin memberikan landasan hukum domestik untuk mengelola lahan di wilayah yang selalu jadi sengketa itu.
Bezalel Smotrich sendiri punya penjelasan.
"Kami terus melanjutkan transformasi pemukiman untuk memastikan penguasaan atas tanah-tanah ini," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Minggu, 15 Februari 2026.
Artikel Terkait
NTP Bangka Belitung Naik Tipis ke 154,86 di Maret 2026, Biaya Produksi Masih Tekan
Balita Tewas Diserang Monyet Peliharaan di Pamekasan
Ketua Komisi III Bantah Intervensi Kasus Videografer Amsal
Gunung Rinjani Resmi Dibuka, Kuota Jalur Utara Terpenuhi