Ayah Gugat Dua Perwira TNI Usai Anaknya Tewas Dikeroyok Senior

- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:18 WIB
Ayah Gugat Dua Perwira TNI Usai Anaknya Tewas Dikeroyok Senior

Dia menyanggah tudingan itu. Menurutnya, semua itu tak berdasar.

“Faktanya klien kami naik pangkat dua kali. Kalau ada proses hukum atau pelanggaran disiplin, tentu tidak mungkin diusulkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat berarti tidak ada pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Waktunya pun dianggap janggal. “Kalau memang klien kami tidak disiplin, mengapa baru dipersoalkan sekarang? Saat beliau memperjuangkan keadilan untuk anaknya, justru seolah-olah dicari-cari kesalahannya. Kami akan uji semua itu di pengadilan,” tegas Cosmas.

Lebih dari sekadar gugatan, ini soal luka. Cosmas menyebut pernyataan pimpinan itu ibarat garam di atas duka yang belum kering.

“Ini adalah luka kedua bagi keluarga. Seharusnya pimpinan berempati kepada anak buah yang sedang berduka, bukan malah membungkam seorang ayah yang mencari keadilan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak tergugat masih bungkam. Belum ada pernyataan resmi yang keluar.

Sekilas Kasus

Kasusnya sendiri memang memilikan. Prada Lucky meregang nyawa setelah disiksa oleh empat seniornya: Pratu Aprianto Rede Raja, Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, dan Pratu Petrus Nong Brian Semi. Mereka kini terancam enam tahun penjara plus pemecatan dari dinas.

Kronologinya kejam. Aksi penyiksaan terjadi di rumah jaga Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan Yonif TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, pada akhir Juli lalu. Dimulai sejak sore, Prada Lucky dan Prada Richard disiksa dengan hanger pakaian. Eskalasinya makin menjadi, bahkan sampai menggunakan cabai.

Oditur militer menyimpulkan, keempat prajurit ini kehilangan kendali. Emosi mereka meledak, jauh melampaui batas-batas pembinaan yang wajar. Dan semua itu dilakukan dalam keadaan yang tidak sadar sepenuhnya di bawah pengaruh minuman keras.


Halaman:

Komentar