Keluarga Penjambret Tewas Protes Sikap DPR: Kenapa Kami Tak Diwakili?

- Senin, 02 Februari 2026 | 09:25 WIB
Keluarga Penjambret Tewas Protes Sikap DPR: Kenapa Kami Tak Diwakili?

Suara protes keras datang dari kuasa hukum dua penjambret yang tewas usai dikejar Hogi Minaya. Mereka, mewakili keluarga korban, merasa gerah dengan sikap Komisi III DPR RI. Permintaan DPR agar kasus ini dihentikan dinilai Misnan Hartono, pengacaranya, sebagai bentuk keberpihakan yang tak adil.

"Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat," ujar Misnan dengan nada kecewa.

"Kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?"

Pertanyaannya itu sederhana, tapi menusuk. Ia merasa, lembaga legislatif seharusnya netral, bukan malah terkesan memihak hanya karena mendengar satu versi cerita. Bagi keluarga yang berduka, langkah DPR ini seperti menutup pintu keadilan yang sudah sempit.

Di sisi lain, pakar hukum punya sudut pandang berbeda. Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, mencoba melihat persoalan ini dari kacamata yang lebih luas. Menurutnya, hukum sering terjebak dalam situasi dilematis.

Namun begitu, kata Fickar, kita tak bisa menilai hanya dari ujungnya saja. Kematian kedua penjambret itu bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Itu adalah konsekuensi dari sebuah rangkaian peristiwa yang dimulai dari aksi kejahatan mereka.

"Kecelakaan itu bukan peristiwa tunggal, tapi bagian dari peristiwa kejahatan lain," jelasnya.

"Memang pembelaan diri harus seimbang, tapi dalam situasi tertentu kondisinya bisa berbalik."

Argumennya jelas. Dalam banyak kasus serupa, pelaku kejahatan yang tewas saat kabur tidak otomatis membuat si pengejar harus dipidana. Ada faktor kelalaian pelaku sendiri yang jadi penentu.

"Pelaku kejahatan kurang berhati-hati ketika melarikan diri," tandas Fickar.

"Karena kelalaiannya sendiri, dia menyebabkan kematian dirinya. Itu harus dilihat dalam satu rangkaian peristiwa kejahatan."

Jadi, di satu sisi ada tuntutan keadilan dari keluarga korban yang merasa diabaikan. Di sisi lain, ada prinsip hukum yang melihat duduk perkara secara utuh. Dua pandangan ini kini beradu, meninggalkan pertanyaan besar: keadilan macam apa yang sebenarnya kita cari?

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar