BEI Cabut Suspensi Empat Saham dan Satu Waran, Langsung Masuk Papan Khusus

- Senin, 02 Februari 2026 | 09:35 WIB
BEI Cabut Suspensi Empat Saham dan Satu Waran, Langsung Masuk Papan Khusus

Perdagangan empat saham dan satu waran akhirnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia pada Senin (2/2/2026) ini. Keputusan pencabutan suspensi itu menandai awal pekan yang cukup dinanti oleh para pelaku pasar.

Keempat saham yang dimaksud adalah PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA). Tak lupa, waran seri II-nya, MGNA-W, juga ikut dicabut suspensinya.

Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham NATO, SPRE, MKAP, MGNA, dan MGNA-W dibuka kembali mulai sesi I."

Namun begitu, kembalinya saham-saham ini ke pasar bukan tanpa syarat. Mereka semua langsung dipindahkan ke papan pemantauan khusus. Di sana, mekanisme perdagangannya menggunakan full-call auction atau FCA.

Latar belakang kepindahan ini cukup jelas. Saham-saham tersebut telah dikunci perdagangannya lebih dari satu hari berturut-turut. NATO disuspensi sejak 21 Januari, SPRE sejak sehari sebelumnya. Sementara MKAP baru dikunci pada 22 Januari, dan MGNA menyusul sejak 21 Januari lalu.

Kalau melihat catatan perdagangan terakhir, pergerakannya cukup beragam. NATO terakhir dibuka di harga Rp1.000, naik 5,26 persen. SPRE melesat 9,88 persen ke level Rp356.

Di sisi lain, MKAP justru menunjukkan lonjakan yang lebih tajam. Sahamnya melonjak 24,66 persen ke Rp910. MGNA juga naik signifikan 12,03 persen, ditutup di Rp298. Hanya waran MGNA-W yang tercatat melemah tipis, turun 0,76 persen ke posisi Rp260 per unit.

Sekarang, saham NATO hingga MGNA akan kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Untuk waran MGNA-W, perdagangan akan berlangsung di Seluruh Pasar mulai sesi pertama hari ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler