Tarif listrik untuk triwulan pertama tahun 2026 resmi diumumkan PLN. Mulai 2 Februari nanti, harganya tak berubah. Ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi. Pemerintah bilang, keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Seperti biasa, evaluasi tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan tiap tiga bulan. Acuannya adalah perubahan parameter ekonomi makro. Mulai dari kurs Rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, sampai harga batubara acuan (HBA). Kalau dilihat dari parameter-parameter itu, sebenarnya ada potensi kenaikan harga listrik. Tapi, ya itu tadi, pertimbangan utamanya adalah melindungi daya beli masyarakat.
Tri Winarno, yang menjabat Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan dasar kebijakan ini.
“Perhitungan formula memang menunjukkan potensi perubahan tarif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026). “Namun, demi menjaga daya beli, Pemerintah memutuskan tarif untuk Triwulan I 2026 tetap. Tidak berubah.”
Kata dia, keputusan ini mencakup 25 golongan pelanggan. Subsidi listrik juga tetap mengalir. Intinya, pemerintah ingin ekonomi stabil dan ada kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha di awal tahun.
Artikel Terkait
Persebaya Incar Ramadhan Sananta dan Victor Dethan untuk Proyek Ambisius Bernardo Tavares
FIFA Tolak Sanksi untuk Israel, Abaikan Putusan dan Kritik ICJ
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di Moto3 Brasil
Veda Ega Ungguli Rival Rookie di Dua Seri Pembuka Moto3 2026