Nah, selain soal harga yang tak naik, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan dan keberlanjutan pasokan listrik nasional. Tri Winarno punya pesan khusus.
“Kami imbau masyarakat pakai listrik secara bijak. Ini bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan energi kita,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PLN untuk terus menjaga keandalan pasokan. Peningkatan kualitas layanan dan efisiensi operasional juga harus dioptimalkan. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik untuk semua pelanggan.
Lalu, berapa sih tarifnya? Berikut rincian untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi periode Januari-Maret 2026:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.445 per kWh.
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.445 per kWh.
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.700 per kWh.
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.700 per kWh.
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.445 per kWh.
- B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh.
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh.
- I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh.
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.700 per kWh.
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.533 per kWh.
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.700 per kWh.
- L/TR, TM, TT: Rp 1.645 per kWh.
Artikel Terkait
Persebaya Incar Ramadhan Sananta dan Victor Dethan untuk Proyek Ambisius Bernardo Tavares
FIFA Tolak Sanksi untuk Israel, Abaikan Putusan dan Kritik ICJ
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di Moto3 Brasil
Veda Ega Ungguli Rival Rookie di Dua Seri Pembuka Moto3 2026