Nah, selain soal harga yang tak naik, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan dan keberlanjutan pasokan listrik nasional. Tri Winarno punya pesan khusus.
“Kami imbau masyarakat pakai listrik secara bijak. Ini bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan energi kita,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PLN untuk terus menjaga keandalan pasokan. Peningkatan kualitas layanan dan efisiensi operasional juga harus dioptimalkan. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik untuk semua pelanggan.
Lalu, berapa sih tarifnya? Berikut rincian untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi periode Januari-Maret 2026:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.445 per kWh.
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.445 per kWh.
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.700 per kWh.
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.700 per kWh.
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.445 per kWh.
- B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh.
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh.
- I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh.
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.700 per kWh.
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.533 per kWh.
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.700 per kWh.
- L/TR, TM, TT: Rp 1.645 per kWh.
Artikel Terkait
Flare Nyasar Lukai Kiper Audero, Suasana Mencekam Hentikan Laga Cremonese
Ubed Juarai Thailand Masters, PBSI Soroti Mental Tangguh di Titik Genting
Mauro Zijlstra Segera Gabung Persija, Kontrak 2,5 Tahun Sudah Menanti
Mauro Zijlstra Buka Suara: Rumor ke Persija Jakarta, Prioritasnya Tetap di Belanda