Tarif listrik untuk triwulan pertama tahun 2026 resmi diumumkan PLN. Mulai 2 Februari nanti, harganya tak berubah. Ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi. Pemerintah bilang, keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Seperti biasa, evaluasi tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan tiap tiga bulan. Acuannya adalah perubahan parameter ekonomi makro. Mulai dari kurs Rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, sampai harga batubara acuan (HBA). Kalau dilihat dari parameter-parameter itu, sebenarnya ada potensi kenaikan harga listrik. Tapi, ya itu tadi, pertimbangan utamanya adalah melindungi daya beli masyarakat.
Tri Winarno, yang menjabat Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan dasar kebijakan ini.
“Perhitungan formula memang menunjukkan potensi perubahan tarif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026). “Namun, demi menjaga daya beli, Pemerintah memutuskan tarif untuk Triwulan I 2026 tetap. Tidak berubah.”
Kata dia, keputusan ini mencakup 25 golongan pelanggan. Subsidi listrik juga tetap mengalir. Intinya, pemerintah ingin ekonomi stabil dan ada kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha di awal tahun.
Artikel Terkait
Flare Nyasar Lukai Kiper Audero, Suasana Mencekam Hentikan Laga Cremonese
Ubed Juarai Thailand Masters, PBSI Soroti Mental Tangguh di Titik Genting
Mauro Zijlstra Segera Gabung Persija, Kontrak 2,5 Tahun Sudah Menanti
Mauro Zijlstra Buka Suara: Rumor ke Persija Jakarta, Prioritasnya Tetap di Belanda