Ada faktor menarik lain: pengaruh media sosial. Paloh menyebut para ibu ini kerap melihat konten ‘sweeping’ atau aksi warga di platform seperti TikTok dan Facebook.
Di sisi lain, polisi berencana menggelar pertemuan antara warga dan para terduga pelaku. Pemeriksaan urine juga akan dilakukan. Proses hukum akan berjalan jika ada bukti pengedaran. Tapi untuk saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk para pembakar rumah.
Imbauan: Jangan Main Hakim Sendiri
Paloh menegaskan, masyarakat diminta tidak mengambil jalan pintas. Main hakim sendiri justru menciptakan masalah baru.
Dia mengimbau agar warga bekerja sama dengan aparat, bukan bertindak di luar hukum. Apalagi, personel Polsek Muara Batang Gadis hanya sepuluh orang. Jumlah yang sangat terbatas untuk mengawasi satu wilayah.
Kini, suasana di Tabuyung perlahan tenang. Namun, persoalan yang memicu amuk warga yaitu ancaman narkoba masih menunggu penyelesaian yang lebih prosedural dan tuntas.
Artikel Terkait
PBB di Ambang Kebangkrutan, Dana Operasional Diprediksi Kering Juli 2026
Lari: Langkah Kecil untuk Menjaga Kewarasan di Tengah Hidup yang Serba Cepat
Tim Khusus Polri Buru Buronan Korupsi Minyak Mentah ke Luar Negeri
Ironi di Balik Ucapan Terima Kasih: Dosen Sibuk Mengecek Tunjangan, Bukan Membangun Peradaban