Ada faktor menarik lain: pengaruh media sosial. Paloh menyebut para ibu ini kerap melihat konten ‘sweeping’ atau aksi warga di platform seperti TikTok dan Facebook.
Di sisi lain, polisi berencana menggelar pertemuan antara warga dan para terduga pelaku. Pemeriksaan urine juga akan dilakukan. Proses hukum akan berjalan jika ada bukti pengedaran. Tapi untuk saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk para pembakar rumah.
Imbauan: Jangan Main Hakim Sendiri
Paloh menegaskan, masyarakat diminta tidak mengambil jalan pintas. Main hakim sendiri justru menciptakan masalah baru.
Dia mengimbau agar warga bekerja sama dengan aparat, bukan bertindak di luar hukum. Apalagi, personel Polsek Muara Batang Gadis hanya sepuluh orang. Jumlah yang sangat terbatas untuk mengawasi satu wilayah.
Kini, suasana di Tabuyung perlahan tenang. Namun, persoalan yang memicu amuk warga yaitu ancaman narkoba masih menunggu penyelesaian yang lebih prosedural dan tuntas.
Artikel Terkait
Video Keributan di Tempat Biliar Seret Nama Finalis Puteri Indonesia 2024
Pemprov Kaltim Pastikan Dana Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan
PSSI Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series, Klok dan Egy Tak Masuk
Kakak Ipar Ancam Pakai Parang, Korban Tewas Jatuh Saat Kabur di Makassar