Di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025) lalu, penyidik akhirnya menunjukkan ijazah Joko Widodo. Ijazah presiden ketujuh Republik Indonesia itu jadi pusat perhatian dalam gelar perkara khusus yang digelar.
Acara itu dihadiri oleh para tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Tak ketinggalan, tim hukum dari kubu pelapor serta sejumlah saksi ahli juga hadir memenuhi ruangan.
Nah, usai penyidik mempertunjukkan dokumen tersebut, Roy Suryo langsung angkat bicara. Di luar gedung, dia menyatakan keyakinannya yang hampir mutlak: 99,9 persen ijazah Jokowi itu palsu.
Menurut penuturannya kepada awak media, penyidik memang sempat memperlihatkan ijazah itu. Tapi ya cuma sekilas. Roy dan yang lain sama sekali tidak diizinkan untuk menyentuhnya, apalagi memeriksa lebih detail.
Artikel Terkait
Warga Temukan Jasad Perempuan dengan Helm Pink di Sungai Wonorejo
Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Digerebek, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sejarah Bukan untuk Dihafal, Tapi untuk Dipahami: Mengapa Pendekatan Kritis Lebih Bermakna