Bagi yang awam, Hansoku Make itu seperti kartu merah. Bisa karena pelanggaran berat, atau karena kumpulan pelanggaran ringan (Shido) yang menumpuk. Nah, kasus Indah masuk kategori yang kedua.
Meski ada rasa kecewa, Sukamso menekankan bahwa ini adalah debut yang gemilang. “Pencapaian Indah sudah maksimal. Sebelumnya, atlet Lampung yang pernah tampil di SEA Games berasal dari era almarhum Wardi Sular dan Asril Isnur. Kami tetap bersyukur,” tambahnya. Jadi, Indah telah meneruskan estafet kejayaan judo Lampung di kancah regional.
Di sisi lain, apresiasi juga datang dari Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat.
Harapannya jelas. Prestasi Indah ini diharapkan bisa memacu atlet-atlet Lampung lainnya yang masih bertanding di Thailand. Sebuah medali perak yang sarat makna, penuh perjuangan, dan tentu saja, membanggakan.
Artikel Terkait
Pemerintah Ajak MUI Bahas Langkah Indonesia di Dewan Perdamaian Dunia
Sandiwara Kekuasaan: Mengapa Listyo Sigit Bersedia Jadi Tersangka Utama?
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Soal Materi Lawas Toraja
Kronologi Kekerasan di Balik Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka