Namun begitu, acara yang semula dikemas sebagai perayaan itu berubah jadi mimpi buruk. Kegiatannya diduga telah melenceng jauh dan berpotensi melanggar hukum.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan laporan kejadian ini. Menurutnya, informasi diterima secara berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Kini, UPTD PPA turun tangan mendampingi para korban selama proses penyidikan. Fokusnya pada pemulihan kondisi fisik dan mental mereka. Dari pendampingan awal, satu korban memang ditemukan warga dalam keadaan tidak sadar, diduga kuat karena minuman beralkohol.
Di sisi lain, penyidikan Polres Pangandaran terus bergulir. Mereka mengusut beberapa pasal, mulai dari dugaan pencabulan, eksploitasi anak, sampai pemberian minuman keras kepada anak di bawah umur. Pengumpulan saksi dan barang bukti masih intensif dilakukan.
Kasus ini kian menyita perhatian karena status UR yang masih aktif sebagai kepala sekolah. Posisinya kini digantung, menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Sementara UPTD PPA tetap standby, menunggu perkembangan penyidikan dari Unit PPA Polres setempat. Rencananya, akan ada koordinasi lintas instansi untuk memulihkan trauma yang dialami para korban.
Artikel Terkait
Palestina dan Luka Lama Peradaban Islam
Kapolda DIY Copot Kapolresta Sleman Usai Kasus Hogi Minaya Mengguncang Kepercayaan Publik
Mahasiswa Papua Tewas Tertabrak Truk LPG Saat Manuver di Jalan Solo-Semarang
Pemerintah Pacu Rehabilitasi Sekolah di Aceh, Target Rampung 2026