Irjen Pol Anggoro Sukartono, Kapolda DIY, mengambil langkah tegas. Ia resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. Keputusan ini tak lepas dari kasus Hogi Minaya, pria 43 tahun yang justru jadi tersangka usai membela istrinya dari kejaran jambret. Situasi itu memang memicu banyak tanya.
Menurut sejumlah saksi, surat perintahnya sendiri tertanggal 30 Januari 2026. Anggoro langsung menjelaskan di Mapolda DIY, Jumat siang lalu.
"Hari ini, selaku Kapolda DIY, saya telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto," ujarnya.
Ia menyebut langkah ini berdasarkan temuan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang digelar Inspektorat Daerah. "Dipimpin langsung oleh Pak Irwasda," tambah Anggoro.
Dari audit itu, terkuak dugaan pelanggaran serius. Tampaknya ada pengawasan yang terabaikan dari Kapolresta. "Karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, ya terjadilah kegaduhan. Muncul ketidakpastian hukum di masyarakat, ramai di pemberitaan, dan akhirnya citra Polri ikut terdampak," paparnya lebih lanjut.
Roedy Yoelianto Ditunjuk Jadi Plh.
Efeknya langsung terasa. Penonaktifan Edy berlaku sejak pukul 10.00 WIB. Untuk mengisi kekosongan posisi, Kapolda kemudian menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.
Tak Hanya Kapolresta, Kasat Lantas Juga Kena
Langkah pembersihan tak berhenti di situ. Anggoro juga memberhentikan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, di hari yang sama. "Untuk Kasat Lantas, penggantinya sedang diproses," katanya singkat.
Keputusan ini juga berakar dari hasil ADTT yang sama. Diduga, Kasat Lantas pun lalai dalam pengawasan. Kelalaian itu berimbas pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas, yang ujung-ujungnya juga menciptakan kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah publik.
Evaluasi dan Arahan ke Depan
Anggoro mengaku sudah memberikan arahan khusus kepada seluruh kapolres dan kapolresta di wilayahnya. "Pengawasan internal sudah jalan. Petunjuk teknisnya pun sudah disampaikan," tegasnya.
Ia mencoba menganalisis akar masalahnya. "Kejadian di Sleman ini berawal dari koordinasi pengawasan yang kurang dari atasan. Koordinasi dengan pembina fungsi juga bermasalah, sehingga proses penyidikan jadi terganggu. Inilah yang kemudian memicu semua kejadian yang tidak kita harapkan," jelas Anggoro.
Meski begitu, ia menyebut sosialisasi aturan baru sudah gencar dilakukan sejak 2023. Polda DIY bahkan telah menggelar 25 kali pelatihan khusus untuk mematangkan pemahaman penyidikan. "Tapi kalau dalam eksekusi masih ada kekurangan, ya kita perbaiki terus. Perintah saya jelas: laksanakan tugas secara profesional, tegakkan hukum, dan layani masyarakat dengan maksimal. Itu komitmen kita," pungkas Kapolda menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu