Operasi penyelundupan narkoba skala besar berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta Pusat akhir Desember lalu. Tak tanggung-tanggung, barang haram yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 100 kilogram. Keberhasilan ini mencegah peredaran narkotika yang rencananya akan membanjiri perayaan malam Tahun Baru di wilayah Jabodetabek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo, membeberkan kronologinya di Monas, Rabu (31/12). Menurutnya, modus yang digunakan cukup cerdik: sabu itu diselundupkan dari Medan menuju Jakarta dengan disembunyikan di dalam mobil yang diangkut oleh kendaraan towing.
Semua berawal dari sebuah informasi pada Rabu, 24 Desember. Sekitar pukul 10 pagi, polisi mendapat laporan tentang sebuah kendaraan towing yang membawa lima mobil. Salah satunya diduga kuat membawa narkoba.
Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak. Mereka mulai membuntuti kendaraan towing itu sejak menyeberang dari Lampung hingga masuk ke wilayah Banten. Penangkapan pertama akhirnya dilakukan di kawasan Summarecon, Bekasi, tepat pada pukul 13.00 WIB.
Di TKP pertama, polisi meringkus seorang pria berinisial MJ (29). Dari tangannya, disita barang bukti yang mencengangkan: 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian. Isinya? Sabu dengan berat bruto lebih dari 53 kilogram. Dua ponsel dan satu unit mobil Xpander turut diamankan.
Namun begitu, ceritanya belum selesai. Hasil pemeriksaan terhadap MJ mengungkap fakta baru. Rupanya, ada kendaraan towing kedua yang juga membawa muatan serupa.
Artikel Terkait
Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Masyarakat Pilih Doa dan Donasi
Surabaya Menyambut 2026: Dari Taman Bungkul yang Ramah Keluarga Hingga Keriuhan Jalan Tunjungan
Pimpinan Negara Pantau Malam Tahun Baru, Situasi Dinyatakan Kondusif
Duka di Balik Reruntuhan, Yusra Bangkit Jadi Penolong di Tengah Luka