Kementerian Agama bakal mengerahkan sejumlah ahlinya untuk memantau hilal. Mereka akan ditempatkan di titik-titik rukyah yang dinilai paling potensial, di mana peluang melihat bulan sabit itu lebih jelas. Observasi ini, tentu saja, bertujuan menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 nanti.
Nah, hasil dari pemantauan nanti akan dibawa ke sidang isbat. Sidang itu sendiri rencananya digelar pada 17 Februari mendatang.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, ada satu lokasi yang sedang dipertimbangkan. Lokasi itu adalah Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum lama ini diresmikan.
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsad, Jumat (30/1/2026).
Jadi, masjid megah di IKN itu berpeluang besar jadi tempat penyelenggaraan rukyatul hilal. Ini akan jadi kali pertama jika memang terealisasi.
Di sisi lain, ada perkembangan lain yang patut dicatat. Tahun ini, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama atau PMA khusus. Aturan ini nantinya akan jadi dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.
"PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," jelas Arsad lagi.
Dengan adanya aturan baru itu, diharapkan proses penentuan hari raya jadi lebih jelas dan memiliki landasan yang kuat. Semua langkah ini sepertinya dipersiapkan dengan cukup matang.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun