“Berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan berupa cairan etomidate sebanyak 1.700 gram dan cairan flavour (campuran) sebanyak 4.000 gram, maka apabila diolah berat keseluruhan menjadi 5.730 gram,” papar Eko. Angka itu, katanya, setara dengan nilai pasar sekitar Rp 17,2 miliar dan berpotensi menjerat ribuan pengguna.
Dari hasil interogasi, Raffi mengaku tidak bekerja sendirian. Ia mendapat bahan baku dan pesanan dari seorang pria di Malaysia bernama Ibrahim. Perkenalan mereka terjadi lewat sepupu Raffi yang tinggal di sana.
“Setelah berkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia, ia menawarkan pekerjaan kepada tersangka, yaitu membuat vape, dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar 10 ribu (ringgit),” lanjut Eko.
Kerja sama itu berjalan. Raffi bertugas memproduksi dan mengedarkan vape berbahaya itu di Medan. Sementara itu, sang otak di Malaysia, Ibrahim, masih buron dan terus diburu oleh aparat.
Operasi ini sekaligus membongkar modus baru penyelundupan prekursor narkoba. Bahan baku dikirim secara terselubung lewat jasa kurir internasional, lalu dirakit di lab rumahan. Cukup licik, tapi akhirnya terbongkar juga.
Artikel Terkait
Relawan PSM: Wajah Lembut di Balik Upaya Jogja Zero Gepeng
Menkominfo Desak Kolaborasi Lebih Kuat dengan BSSN untuk Hadapi Maraknya Kejahatan Siber
Kumparan Awards 2025: Menyalakan Api Perubahan untuk Indonesia yang Lebih Cerah
Banjir Susulan Landa Desa Garoga, Sungai Tak Kuasa Tahan Derasnya Hujan