Vape Berisi Obat Bius Senilai Rp 17 Miliar Digerebek Polisi di Medan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 12:48 WIB
Vape Berisi Obat Bius Senilai Rp 17 Miliar Digerebek Polisi di Medan

Polisi menggerebek sebuah laboratorium gelap di Medan. Tepatnya di kawasan Teladan Baru, Rabu lalu. Yang mereka temukan bukan narkoba biasa, melainkan vape yang diisi dengan etomidate sejenis obat bius yang disalahgunakan. Satu orang diamankan, bersama ratusan botol vape siap edar.

Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kasus ini berawal dari sebuah paket mencurigakan. Informasi yang diterima polisi menyebut ada pengiriman dari Malaysia menuju Medan, lewat Bandara Soekarno-Hatta. Isinya? Cairan etomidate.

“Adanya pengiriman paket dari Malaysia (Skudai) dengan tujuan Kota Medan yang berisikan cairan mengandung etomidate di jasa pengiriman paket FedEx di kawasan Bandara Soetta, Banten,” jelas Eko dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Dari titik itu, penyelidikan dikembangkan. Polisi akhirnya menyasar sebuah rumah di Medan Denai. Di situlah mereka menangkap seorang pria bernama M. Raffi.

Barang buktinya cukup mencengangkan. Selain peralatan produksi, polisi menyita 1.700 gram cairan etomidate murni dan 4.000 gram cairan perasa atau flavour.


Halaman:

Komentar